BI Diminta Izinkan Asing Masuk ke BPR

BI Diminta Izinkan Asing Masuk ke BPR

- detikFinance
Selasa, 09 Nov 2010 16:47 WIB
Jakarta - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DPD DKI Jakarta mendesak Bank Indonesia (BI) untuk merevisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang kepemilikan BPR. Perbarindo DKI menginginkan agar investor strategis dari pihak asing dapat ikut mengembangkan BPR.

Demikian disampaikan oleh Ketua Perbarindo DPD DKI Jakarta, Hiras Lumban Tobing ketika ditemui di sela Munas VIII Perbarindo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (09/11/2010).

"Selama ini BPR itu sesuai PBI harus dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) karenanya menjadi sangat tidak populer," ujar Hiras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, bentuk idealisme di mana asing tidak boleh ke BPR tidak pas dikarenakan BPR akan sulit berkembang.

"Justru bank asing mulai mengembangkan ekspansinya ke daerah-daerah sehingga dapat menggerogoti industri BPR," tambahnya.

Sebaiknya, lanjut Hiras, tidak ada masalah jika regulator membiarkan investor asing untuk masuk ke BPR dengan batasan dan koridor dominasi asing.

"Misalnya asing dapat masuk untuk mengembangkan teknologi, dan memberikan asistensi kepada SDM BPR agar mempunyai daya saing yang baik," tambahnya.

Selain itu, Hiras mengatakan dengan masuknya investor asing yang dibatasi maka permodalan BPR juga dapat terbantu.

"Pasalnya ke depan BPR akan dihadapi oleh masalah peningkatan permodalan kembali, oleh sebab itu maka masuknya investor asing lebih dapat membantu," jelasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, pemikiran tersebut nantinya akan dituangkan ke dalam program kerja Perbarindo di 2011.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads