Demikian disampaikan oleh Direktur Kredit, BPR dan UMKM Edy Setiadi disela acara Munas VIII Perbarindo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (09/11/2010).
"Memang tidak hanya beberapa BPR yang menginginkan asing masuk tetapi Bank Dunia dalam laporannya juga ada usulan seperti itu. Tetapi kita balik lagi kepada ketentuan BI, dan belum ada terbesit investor asing boleh masuk ke BPR," papar Edy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Edy memberikan masukan jika asing tetap bisa bekerjasama dengan BPR melalui Perbarindo.
"Namun dengan batasan-batasan seperti dengan hanya membangun infrastruktur, teknologi, sistem. Kalau ke kepemilikan tidak bisa," jelas Edy.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPR menginginkan asing ikut membantu permodalan BPR. Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan BPR agar dapat memiliki daya saing yang kuat.
(dru/dnl)