BI Tetap Larang Asing 'Kuasai' BPR

BI Tetap Larang Asing 'Kuasai' BPR

- detikFinance
Selasa, 09 Nov 2010 20:26 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak akan memberikan lampu hijau kepada investor asing untuk berinvestasi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bank sentral lebih mengutamakan investor lokal untuk mengembangkan BPR.

Demikian disampaikan oleh Direktur Kredit, BPR dan UMKM Edy Setiadi disela acara Munas VIII Perbarindo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (09/11/2010).

"Memang tidak hanya beberapa BPR yang menginginkan asing masuk tetapi Bank Dunia dalam laporannya juga ada usulan seperti itu. Tetapi kita balik lagi kepada ketentuan BI, dan belum ada terbesit investor asing boleh masuk ke BPR," papar Edy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sangat banyak aspek bahkan hingga politis jikalau asing ikut menyentuh masyarakat kelas bawah di pedesaan yang menjadi pangsa pasar BPR. "Maka untuk saat ini jika membantu permodalan cukup investor lokal saja yang bisa masuk ke BPR," tambahnya.

Namun, Edy memberikan masukan jika asing tetap bisa bekerjasama dengan BPR melalui Perbarindo.

"Namun dengan batasan-batasan seperti dengan hanya membangun infrastruktur, teknologi, sistem. Kalau ke kepemilikan tidak bisa," jelas Edy.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPR menginginkan asing ikut membantu permodalan BPR. Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan BPR agar dapat memiliki daya saing yang kuat.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads