BI: UUD 45 Harus Diamandemen Jika Menkeu Mau Ikut Tanda Tangan Uang

BI: UUD 45 Harus Diamandemen Jika Menkeu Mau Ikut Tanda Tangan Uang

- detikFinance
Jumat, 12 Nov 2010 08:35 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) yang berhak membubuhi tanda tangan di mata uang rupiah adalah bank sentral. Jika Menteri Keuangan mau ikut tanda tangan di mata uang, maka UUD 45 harus diamandemen.

Demikian dikatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi ketika ditemui detikFinance di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (11/11/2010).

"Ya sebenarnya kita sudah mengemukakan dan kalau diminta pendapat juga sudah kita berikan, misalnya yang terkait tanda tangan apakah pemerintah atau bank sentral. Sepanjang sesuai dengan UUD 45 ya BI yang tandatangan," ujar Budi Rochadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, jika memang nantinya DPR memutuskan untuk pemerintah yang menandatangani ataupun bersama dengan bank sentral maka yang harus dilakukan adalah dengan mengamandemen UUD 45 tersebut.

"Kalau menentukan lain (selain BI) ya amandemen UUD 45," tuturnya.

Pembahasan RUU Mata Uang memang sangat alot di DPR. Selain masalah penandatangan mata uang, adapun yang diperdebatkan dewan bersama pemerintah yakni mengenai peredaran uang, pemusnahan uang dan pencetakan uang. Bank sentral sendiri mengaku 'pasrah' apapun yang menjadi keputusan DPR.

"Kita sendiri merasa tidak pernah gontok-gontokan sama pemerintah. Itu kan perdebatan antara pemerintah dan DPR saja. Kita tidak pernah berhubungan dengan mereka," katanya.

"Ya sudah menjadi nasib (apa yang diputuskan nantinya), kalau mau ada yang dirubah ya mudah-mudahan DPR dan Pemerintah itu bijak," imbuh Budi Rochadi.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memang pernah menyatakan keinginan pemerintah untuk bisa turut menandatangani uang kertas. Selain itu Komisi XI DPR juga meminta BI legowo melepaskan kewenangannya untuk mencetak uang. DPR menginginkan kewenangan mencetak uang ada di tangan pemerintah melalui BUMN dalam RUU Mata Uang.

(dru/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads