BI: 3.500 Debitur Bank Jadi Korban Merapi

BI: 3.500 Debitur Bank Jadi Korban Merapi

- detikFinance
Senin, 15 Nov 2010 16:57 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat sampai saat ini sebanyak 3.500 debitur bank telah diidentifikasi terkena musibah letusan Gunung Merapi di Yogyakarta. Jumlah nasabah tersebut masih di luar debitur yang dimiliki PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

"Kita sudah meminta tiga Kantor Bank Indonesia di Yogya, Solo, dan Semarang untuk mendata korban yang menjadi debitur bank. Sampai saat ini tercatat sebanyak 500 debitur bank umum dan 3.000 debitur bank perkreditan rakyat (BPR) di sekitar Merapi," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah ketika berbincang dengang detikFinance di Jakarta, Senin (15/11/2010).

Difi mengungkapkan, angka tersebut masih berupa angka sementara dan perkiraannya masih ada lagi debitur yang terkena musibah Merapi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Bank BRI dan Bank BCA masih belum masuk datanya karena masih dalam identifikasi. Jumlahnya bisa lebih banyak lagi," tuturnya.

Mengenai rencana restrukturisasi kredit tersebut Difi mengatakan, akan segera dilakukan ketika seluruh data telah terkumpul.

Bank sentral, lanjut Difi nantinya akan memberikan Surat Keputusan Bank Indonesia agar bank yang menyalurkan kreditnya sampai plafon kredit Rp 5 miliar kepada debitur yang menjadi korban bencana alam mendapatkan perlakuan khusus.

"Sesuai dengan PBI 8/15/2006 dan PBI 11/27/2009 yang intinya adalah memberikan perlakuan khusus terhadap kredit bank dengan jumlah tertentu dan kredit yang direstrukturisasi untuk kredit yang disalurkan di daerah bencana. Kredit yang direstrukturisasi akan ditetapkan lancar sejak dirsetrukturisasi hingga selama 3 tahun sejak terjadinya bencana," ujar Difi.

Ia menjelaskan, BI lebih dahulu akan menentukan daerah-daerah tertentu yang terkena bencana alam yang nantinya akan ditetapkan kemudian dalam suatu Surat Keputusan Bank Indonesia, dengan memperhatikan aspek-aspek antara lain luas wilayah yang terkena bencana, jumlah korban jiwa, dan jumlah kerugian materiil.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads