BI Minta Bank Wajibkan Nasabah Update Foto 5 Tahun Sekali

BI Minta Bank Wajibkan Nasabah Update Foto 5 Tahun Sekali

- detikFinance
Jumat, 19 Nov 2010 08:40 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan mendorong bank untuk mewajibkan nasabahnya menyerahkan foto terbaru dan di-update terus selama 5 tahun sekali. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penipuan-penipuan nasabah yang akhir-akhir ini marak.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Biro Mediasi Perbankan Bank Indonesia Sondang Martha Samosir ketika ditemui wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam (18/11/2010).

Sondang mengungkapkan, bank sentral akan mendorong industri perbankan untuk meminta data nasabah baik yang akan membuka rekening ataupun nasabah lama untuk menyerahkan data secara lengkap berikut foto terbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan mendorong bank untuk mewajibkan nasabah menyerahkan foto terbaru dan di update setiap lima tahun sekali. Jadi tidak hanya KTP saja syarat untuk membuka rekening," tuturnya.

Hal tersebut dilakukan karena menurut Sondang untuk menjauhi hal-hal yang terkait modus penipuan. Menurutnya, jika data nasabah dimiliki sebuah bank secara lengkap berikut foto maka jika ada tindakan penipuan dan tindakan kriminal lain dengan cepat kepolisian dan bank bersangkutan dapat mencari indentitasnya dengan mudah.

"Jadi nanti akan dicoba kita terapkan dengan bekerja sama melaui ASPI dan industri perbankan untuk menerapkan cara seperti ini. Pada dasarnya hal ini
dilakukan untuk mencegah penipuan dan memberikan perlindungan kepada nasabah," katanya.

BI kini juga sedang menyiapkan sebuah daftar hitam pada nasabah-nasabah bank yang pernah terlibat penipuan. Hal itu akan diterapkan seiring banyaknya penipuan bank melalui modus transfer setelah mendapatkan iming-iming hadiah.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads