Agus Marto Restui Bank BUMN Potong Utang

Agus Marto Restui Bank BUMN Potong Utang

Herdaru Purnomo - detikFinance
Jumat, 19 Nov 2010 15:26 WIB
Jakarta -

Bank pelat merah akan mendapatkan perlakuan khusus dalam mengelola piutangnya. Salah satunya, bank BUMN dapat melakukan pemotongan utang (haircut) tanpa harus melalui mekanisme yang rumit akibat penyatuan piutang yang dihubungkan dengan piutang negara.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, kebijakan haircut perusahaan pelat merah dapat diimplementasikan pada Semester II-2011.

"Kita tengah mengajukan RUU pengelolaan piutang negara. Di dalam situ kita memasukkan tentang perlunya ada pemisahan antara piutang yang dimiliki oleh BUMN dan piutang negara," ujarnya ketika ditemui di Kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Jumat (19/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemajuannya, lanjut Agus RUU itu sedang harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Nantinya sambung Agus jika UU sudah disahkan akan membuat lebih jelas mana utang BUMN dan piutang negara.

"Itu membuat BUMN bisa mengelola tagihan dan utang sendiri serta lebih jelas dan lebih profesional," tuturnya.

Agus berharap, UU tersebut bisa segera diselesaikan di akhir tahun 2010 namun padatnya jadwal pemerintah dan DPR mengakibatkan pembahasan RUU tersebut molor. "Saya menginginkan di 2010 tapi jika lihat sekarang ini dan jadwal yang padat ditargetkan di 2011 pada semester sudah bisa diimplementasikan," kata Agus.

Sebelumnya Kementerian BUMN mencatat jumlah kredit macet bank BUMN saat ini mencapai Rp 82 triliun. Seluruh bank BUMN sudah menyiapkan pencadangan atas utang macet tersebut sehingga jika dihapus tidak akan menjadi masalah.

Justru, jika nantinya bisa dihapus tagih, maka pencadangan tersebut bisa menambah likuiditas bank yang bersangkutan karena dalam neracanya pencadangan tersebut naik menjadi kas.

Namun utang macet ini belum bisa dihapus tagih karena berbenturan dengan UU Keuangan negara. Maka dari itu, pihak Kementerian BUMN berencana meminta amandemen atau merevisi UU tersebut.

Sebagai tahap awal, Kementerian BUMN menyatakan bank-bank BUMN siap melakukan haircut kredit macet usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sekitar Rp 20 triliun. Rencana ini masih dibahas di Kementerian Keuangan mengenai mekanisme pelaksanaannya.

(dru/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads