"SBN (Surat Berharga Negara) diperlukan sekali. Lagipula tidak ada negara pun yang tadinya menerbitkan jadi nggak menerbitkan," ujar Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat usai diskusi Kementerian Keuangan dengan Forum Wartawan Ekonomi dan Moneter (FORKEM) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (20/11/2010).
Selain itu, lanjut Rahmat, surat utang negara tersebut juga merupakan instrumen investasi guna mengembangkan market dan pasar modal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat akui instrumen utang juga sangat diperlukan untuk membiayai defisit APBN. Pasalnya, penerimaan dari dalam negeri belum mampu menutupi seluruh pembiayaan dalam APBN termasuk pembiayaan defisit.
"Karena APBN kita kan masih defisit dan penerimaan dari pajak belum bisa mencukupi. Jadi, perlu pengembangan pasar modal. Bank sentral pun juga menggunakan SBN untuk operasi moneter. Jadi, selain untuk pasar modal juga kebutuhan fiskal," tandasnya.
Berdasarkan data dari Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkau, sampai saat ini, total surat utang (obligasi) yang telah diterbitkan oleh pemerintah nilai mencapai sekitar Rp 1.050 triliun. Nilai ini mendominasi jumlah keseluruhan utang pemerintah yang sekitar Rp 1.650 triliun.
Dari Rp 1.650 triliun, sebanyak Rp 1.050 triliun merupakan SBN (Surat Berharga Negara). Dari SBN, Rp 642 triliun adalah tradable (diperdagangkan). Dan dari Rp 642 triliun, sebesar Rp 195 triliun dimiliki oleh asing, jadi sekitar 30%.
(nia/qom)











































