Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Perbarindo yang baru yakni Joko Suyanto usai bertemu Boediono di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (23/11/2010).
"Tadi juga disampaikan ke Wapres, ada beberapa hal yang kami sampaikan. Pertama, pengaturan dan pengawasan ini nantinya beralih dari Bank Indonesia menjadi OJK. Diharapkan industri BPR tidak dibebani biaya apapun khususnya bagaimana ketika OJK nanti dijalankan," ujar Joko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.715 BPR yang tersebar di berbagai daerah. Untuk menghadapi persaingan dengan bank umum, Joko berharap adanya aturan yang melindungi BPR.
"Harapannya untuk kredit UKM Rp 100 juta ke bawah itu bisa dibina langsung oleh BPR, kalau bank umum melalui linked ke BPR. Lalu tercipta lembaga keuangan mikro, sehingga tercipta persaingan yang jelas dan sehat," tutup Joko.
(dnl/ang)











































