BI-BPS Kerjasama Tukar Menukar Data

BI-BPS Kerjasama Tukar Menukar Data

- detikFinance
Jumat, 26 Nov 2010 10:26 WIB
Bandung - Bank Indonesia (BI) menjalin kerjasama dan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam hal pengembangan bidang statistik. Kedua lembaga ini akan bekerjasama untuk pertukaran, perolehan, dan penyusunan data dan informasi, kemudian forum koordinasi data dan informasi serta peningkatan sumber daya manusia.

Kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken ubernur BI, Darmin Nasution dan Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Rusman Heriawan tersebut dan akan berlaku selama 5 tahun

"Kerjasama tersebut sangat diperlukan mengingat data dan informasi khususnya data sektor riil baik di tingkat pusat maupun daerah dari BPS," ujar Darmin dalam acara MoU dengan BPS di Kantor Bank Indonesia, Bandung, Jumat (26/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmin menilai kerjasama ini sangat penting dalam pengambilan kebijakan BI di bidang moneter, perbankan dan sistem pembayaran.

"Sebaliknya data dan informasi keuangan dan moneter dari BI juga diperlukan BPS untuk disajikan kembali bagi pemerintah dan masyarakat luas," tambahnya.

Selain pertukaran data yang telah tersedia seperti data PDB (Produk Domestik Bruto), IHK (Indeks Harga Konsumen), Statistik Perbankan dan lainnya, Darmin menuturkan kerjasama tersebut juga mengarah pada pertukaran dan penyusunan data informasi yang masih memerlukan pengolahan lebih lanjut.

"Seperti data inflasi inti dan FSAM (Financial Social Accounting Matrix). Bahkan diupayakan juga kerjasama dalam penyusunan data/informasi yang belum tersedia," tambahnya.

Darmin menambahkan, pertukaran dan penyusunan data-data tersebut tentu saja mengacu pada kerahasiaan dan cara penggunaan yang diatur sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Pertukaran dan penyusunan data dan informasi akan dilakukan melalui forum koordinasi yang akan dilakukan secara berkala maupun insidental," tuturnya.

Selain itu bank sentral dan BPS juga akan melakukan kegiatan pelatihan bersama, seminar, dan sosialisasi di bidang statistik dalam rangka peningkatan sumber daya manusia masing-masing institusi.

"Berlakunya MoU baru selanjutnya mencabut Piagam Kerjasama  antara Gubernur Bank Indonesia dengan Kepala Badan Pusat Statistik tanggal 19 Juni 2002 tentang Pelaksanaan Kegiatan dan Tukar Menukar Informasi dan Data Statistik. Untuk kedepan, setelah penandatangan MoU ini diharapkan adanya persamaan persepsi dan komitmen kedua belah pihak baik di tingkat Pusat maupun Daerah dalam pemenuhan data dan informasi," paparnya.

Ditempat yang sama Kepala BPS Rusman Heriawan dalam sambutannya mengatakan wujud dari semangat penandatangan ini adalah adanya mutual benefit di bidang statistik.

"Dalam bidang memperkaya substansi statistik. BPS akan memperoleh data finansial dan moneter dari Bank Indonesia," tuturnya.

Dengan kerjasama ini, lanjut Rusman, BPS dan BI akan mengimbangi kecepatan kebutuhan data dan informasi statistik yang makin berkembang dan luas.

BI akan memperkaya data statistik sektor riil dari BPS dan nantinya data ini akan menjadi pegangan untuk menentukan kebijakan moneter yang diambil BI.

"Selama ini sektor moneter dan finansial kurang peduli kepada sektor riil dengan adanya pertukaran data statistik ini maka terdapat pengkayaan dari data moneter dan sektor riill," tukasnya.

(dru/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads