Hal ini dikemukakan oleh Anggota Pansus RUU OJK Achsanul Qasasi saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (2/12/2010).
"Nanti seperti Ditjen Pajak dan Bea Cukai, serta Bapepam yang punya badan penyidik sendiri," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini, lanjut Achsanul, OJK masih dalam pembahasan struktur organisasi. Sedangkan mengenai jumlah dewan komisioner, telah disetujui berjumlah 7 orang, 2 orang ditunjuk sebagai ex officio, sedangkan 5 orang dipilih DPR.
Rapat pembahasan hak dari ketujuh anggota dewan komisioner OJK berjalan dengan alot di antara anggota Pansus.
Namun mengenai struktur organisasi, Achsanul menyatakan belum ada titik temu. Setelah struktur organisasi selesai dibahas barulah fungsi dan peran setiap anggota. Yang jelas, lanjut Achsanul, BI diharapkan tetap mempunyai akses terhadap perbankan.
"Jadi nanti BI harus berkoordinasi dengan OJK," jelasnya.
(nia/dnl)











































