Pegawai BI Tolak Bergabung, OJK Rekrutmen Pegawai Baru

Pegawai BI Tolak Bergabung, OJK Rekrutmen Pegawai Baru

- detikFinance
Kamis, 02 Des 2010 18:42 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Tim Pansus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK) mewajibkan seluruh pegawai Bank Indonesia (BI) di bidang pengawasan untuk ikut bergabung di dalam OJK ketika telah terbentuk.

Jika pegawai BI menyatakan untuk menolak bergabung maka, OJK siap merekrut pegawai baru untuk mengisi lembaga independen pengawas jasa keuangan tersebut.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Tim Pansus OJK Nusron Wahid ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Kamis (02/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Solusinya ya nanti diwajibkan bagi mereka untuk bergabung. Kalau tidak mau ya kita akan rekrutmen baru bagi OJK," ujar Nusron.

Menurutnya dengan adanya proses rekrutmen baru karyawan OJK maka diharapkan akan lebih fresh dan masih bebas dari tekanan masa lalu.

"Kan bisa lebih fresh dan belum terkontaminasi dengan masa lalu," ungkapnya.

Sebelumnya, Mayoritas pegawai BI menyatakan penolakannya untuk bergabung dengan OJK. Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) mengungkapkan dari 473 responden pegawai BI, 76,98% menyatakan menolak bergabung dengan OJK.

Ketua IPEBI Agus Santoso mengungkapkan dari hasil survei dengan responden sebanyak 473, di mana 61% responden dari jumlah pengawas bank di Kantor Perwakilan, menyatakan untuk menolak bergabung di OJK sebanyak 76,98%.

Agus juga mengungkapkan, hanya sebanyak 14,3% bersedia untuk ditempatkan di OJK dan sisanya 9,89% lebih memilih untuk pensiun.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads