Karyawan BI: Kami Tak Pernah Mengemis Gaji ke OJK

Karyawan BI: Kami Tak Pernah Mengemis Gaji ke OJK

- detikFinance
Jumat, 03 Des 2010 08:18 WIB
Jakarta - Karyawan Bank Indonesia (BI) merasa kecewa terhadap pernyataan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo yang mengkaitkan gaji dengan penolakan bekerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Agus Santoso mengungkapkan kekecewaannya terhadap Mantan Dirut Bank Mandiri tersebut karena dinilai membelokkan isu ketidakjelasan urgensi pembentukan OJK dengan gaji.

"Segenap karyawan Bank Indonesia menyayangkan pernyataan Agus Martowardoyo yang membelokkan isu subtantif ketidakjelasan urgensi pendirian OJK saat ini ke isu gaji sebagai alasan tidak didukungnya pendirian OJK oleh sebagian besar pegawai BI," ujar Agus ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Jumat (03/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, dalam memberikan usulan yang diminta Panitia Khusus (Pansus) RUU OJK DPR-RI, IPEBI sama sekali tidak menyinggung mengenai gaji.

"Kami sama sekali tidak pernah menyinggung soal gaji pada pernyataan aspirasi pegawai BI di depan Pansus DPR, kenapa Menkeu mengkait-kaitkan dengan gaji? Seolah-olah kami menuntut soal gaji, terasa lucu sekali. Kami tidak pernah mengemis gaji kepada OJK", tegas Agus.

Agus mengklaim seluruh integritas dan kompetensi serta profesionalitas pegawai BI telah teruji. Dimana menurutnya, para karyawan bank sentral sudah membuktikan bahwa  memiliki kemampuan menjaga aset sektor  perbankan yg mencapai Rp 2.700 triliun.

"Demi merah-putih, kami semua siap diperiksa kekayaan kami," katanya.

Lebih jauh Agus mengatakan, karyawan bank sentral lebih memilih untuk melakukan amandemen pasal 34 UU BI terlebih dahulu daripada memaksakan pembentukan OJK di akhir 2010. "Kita tidak menolak OJK namun kita meminta agar pembentukan OJK tidak mendesak dan terburu-buru. Lebih baik di amandemen pasal 34 agar pembahasan bisa berjalan lebih jauh dan lebih dalam," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta para pegawai BI yang akan diajak untuk bekerja di lembaga OJK tidak meributkan gaji. Menurutnya, mereka hendaknya memperlihatkan dulu kinerjanya, jika bagus akan diberi gaji sesuai.

"Pegawai BI itu, yang kita akan ajak ke OJK, yang kompetensi dan karakternya cocok. Jadi orang jangan minta gaji dulu tetapi kompetensi dan karakter, dan integritas," tegas Agus.

Jadi, lanjut Agus, besaran gaji para pegawai OJK nanti tentu akan didasarkan pada penilaian kerjanya.

Seperti diketahui, IPEBI merilis mayoritas pegawai BI menyatakan penolakannya untuk bergabung dengan OJK. IPEBI mengungkapkan dari 473 responden pegawai BI, 76,98% menyatakan menolak bergabung dengan OJK.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads