Bapepam-LK Nilai Rapat OJK di Hotel dengan DPR Lumrah Saja

Bapepam-LK Nilai Rapat OJK di Hotel dengan DPR Lumrah Saja

- detikFinance
Senin, 06 Des 2010 08:40 WIB
Bapepam-LK Nilai Rapat OJK di Hotel dengan DPR Lumrah Saja
Jakarta - Pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) antara DPR, Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) digelar di Hotel Aryaduta. Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany menilai rapat di hotel tersebut sebagai sesuatu yang lumrah.

Terlebih pengamanan di hotel tergolong baik dengan ruangan rapat yang luas, sehingga menurut Fuad diskusi antar lembaga negara ini bisa berjalan efektif.

"Ruang rapatnya pas luasnya dan pengamanannya bagus sehingga diskusinya bisa efektif," ungkap Fuad Rahmany kepada detikFinance di Jakarta, Minggu (5/12/2010) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad pun menyampaikan, pertemuan formal di suatu hotel antara Bapepam-LK dengan DPR menjadi hal yang normal-normal saja. Apalagi lokasi yang dipilih cukup strategis.

"Rapat di Aryaduta lumrah aja lah, karena faktor lokasi yang mudah dijangkau," ucapnya.

Ketua Pansus OJK Nusron Wahid sebelumnya menyebut, timnya memang mengagendakan rapat pembahasan OJK bersama Gubernur BI. Karena sifatnya konsenyering makan rapat dilakukan di Hotel Aryaduta.

Menurut Nusron, Tim Pansus akan menginap di Hotel Aryaduta dari 1-3 Desember 2010. "Kita ini konsinyering dan maraton makanya menginap. Rapat kali ini untuk mencari informasi tambahan saja," ungkap Nusron.

"Kita rapat dari pagi sampai jauh malam, sehingga ruang rapatnya udah dipesan untuk beberapa hari," tambah Fuad.

Pembahasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini masih memanas. Pihak Bank Indonesia (BI) 'menolak' menyerahkan pengawasan bank ke OJK, sementara pemerintah tetap ngotot untuk menyerahkan pengawasan institusi keuangan ke OJK. Tarik menarik antara 2 lembaga negara ini semakin memanas setelah karyawan Bank Indonesia menolak untuk bergabung ke OJK. Namun penolakan karyawan BI itu ditanggapi dingin oleh menteri keuangan Agus Martowardojo.

(wep/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads