DPR: Pegawai BI yang Mau ke OJK Dapat Gaji Lebih Tinggi

DPR: Pegawai BI yang Mau ke OJK Dapat Gaji Lebih Tinggi

- detikFinance
Senin, 06 Des 2010 14:23 WIB
Jakarta - Bagi para pegawai Bank Indonesia (BI) yang bersedia pindah ke lembaga baru yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bakal diberikan gaji lebih tinggi. Sehingga tidak ada yang dirugikan nantinya.

Demikian disampaikan oleh Ketua Pansus RUU OJK Nusron Wahid ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2010).

"Yang jelas gajinya bakal lebih bagus kalau dia dari BI. Bagi karyawan BI yang kerja di OJK, kami jamin fasilitas yang mereka dapatkan tidak akan dikurangi," tegas Nusron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nusron mengatakan, gaji pengawas perbankan BI di OJK akan tinggi karena jangan sampai pengawas digaji lebih rendah daripada yang diawasi.

"Pokoknya tidak ada yang dirugikan, maalahan diuntungkan," cetus Nusron.

Namun jika para pegawai BI menolak untuk pindah ke OJK, Nusron tidak mau ambil pusing. Sebab OJK akan diperkenankan untuk merekrut orang baru guna memenuhi kebutuhan pegawai.

"Penduduk Indonesia 250 juta orang. Jadi karyawan ini kami berikan kesempatan pertama bagi karyawan BI yang memenuhi standar. Tapi kalau enggak mau, OJK dikasih kesempatan merekrut pegawai dari luar BI dan pemerintah dengan perspektif atau standar sebagai pengawas keuangan," kata Nusron.

Sebelumnya, Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) menyatakan mayoritas pegawai BI menyatakan penolakannya untuk bergabung dengan OJK. IPEBI mengungkapkan dari 473 responden pegawai BI, 76,98% menyatakan menolak bergabung dengan OJK. Sebanyak 14,54% bersedia bertugas di lembaga pengawasan sektor jasa keuangan. Sisanya, 9,88% memilih untuk pensiun dini.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan pegawai BI enggan pindah. Namun IPEBI membantah para pegawai BI enggan pindah karena masalah gaji dan kesejahteraan.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads