Pegawai BI: OJK Bakal Rawan Praktik Korupsi

Pegawai BI: OJK Bakal Rawan Praktik Korupsi

- detikFinance
Senin, 06 Des 2010 14:53 WIB
Jakarta - Pembentukan lembaga baru bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditolak habis-habisan oleh Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI). Para pegawai bank sentral menyatakan penyatuan seluruh fungsi pengawasan lembaga keuangan dalam OJK, justru rawan praktik money laundering dan korupsi.

Demikian disampaikan Ketua IPEBI Agus Santoso dalam jumpa pers di gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (6/12/2010).

"Pemusatan sektor keuangan, akan menghadirkan tindakan rekayasa keuangan, money laundering, korupsi. Dan ini sulit dideteksi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus yang menjadi fokus penolakan adalah tidak adanya OJK dalam Undang-Udang lembaga negara dengan tugas pengawasan yang begitu menyeluruh. Dalam tataran kelembagaan keuangan negara, fungsi tersebut terpisah menjadi tiga bagian.

Apa itu? Pertama, pengaturan dan pengawasan kebijakan fiskal yang ada di pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Kedua, pengaturan dan pengawasan kebijakan moneter, di mana BI berperan akan hal tersebut. Dan ketiga, audit keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Perbankan menguasai 87% dalam perekonomian negara. Masak kita rela," katanya.

IPEBI juga menegaskan pernyataan Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, bahwa dengan hadirnya OJK tidak menjamin Indonesia bebas dari krisis ekonomi. Lalu kenapa tetap diwacanakan terbentuk dengan konsep penyatuan fungsi pengawasan dalam satu lembaga?

"Tidak ada yang jamin, Ketua Bapepam-LK juga telah menyatakan hal itu di media," tegas Agus.

"UU JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan) adalah koordinasi yang baik. Sakit rasanya hati ini diperlakukan demikian. Kompentensi yang kita bangun, bukan karena renumerasi (gaji), bukan karena perut," ucapnya menggebu-gebu.

Dengan adanya pemindahan seluruh pegawai BI yang selama ini bertugas mengawasi lembaga perbankan, ke OJK mencerminkan pengekangan hak asasi manusia.

"Iya dong, hak asasi kita diinjak-injak. Kita dipaksa pindah ke lembaga baru. Kita belum tahu bagaimana skemanya," tuturnya.

Selama ini IPEBI menilai, BI sukses mengamankan aset perbankan senilai Rp 2.700 triliun dan terus menekan angka inflasi agar rakyat bisa hidup tenang. Lalu secara tiba-tiba fungsi ini dikerjakan oleh orang baru, rakyat akan terancam.

"Aset yang aman Rp 2.700 triliun, kita serahkan kepada orang yang baru direkrut. Rakyat terancam. Selama 10-12 tahun yang lalu kita sudah pernah dibahas. Kita sudah resah mulai itu. Ada apa, ada konspirasi apa ini?" tegasnya.

"Kita harus kawal. Kita nggak mau sektor keuangan jadi konspiransi. Krisis 1998-1999, dengan 2008-2009 berbeda. Kita nggak mau jadi akar dan sumber masalah. Hal ini kita akan sampaikan pada hari Jumat, RUU OJK versi IPEBI," imbuh Agus.

(wep/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads