DPR: Gaji Pegawai BI Sudah Tinggi, Tak Boleh Naik Lagi

DPR: Gaji Pegawai BI Sudah Tinggi, Tak Boleh Naik Lagi

- detikFinance
Senin, 06 Des 2010 16:53 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR mengusulkan agar gaji pegawai Bank Indonesia (BI) tidak lagi dinaikkan. Hal tersebut dikarenakan saat ini gaji pegawai bank sentral sudah jauh di atas Menteri bahkan DPR.

"Sekarang kan gaji Menteri saja sudah kalah dari DPR, eh BI yang jauh lebih tinggi meminta kenaikan. Saya kira jangan lagi lah dinaikkan," ujar Ketua Komisi XI DPR-RI, Emir Moeis ketika ditemui di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (06/12/2010).

Menurut Emir, saat ini perbedaan gaji antara Bank Indonesia dan Kementerian sudah cukup tinggi sehingga terdapat kesenjangan antara sesama instansi negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ada perbedaan, BI itu gajinya ketinggian makanya sudah seharusnya tidak lagi ada kenaikan walaupun memang saya akui kerja mereka profesional tetapi harus disesuaikan juga dengan lingkungan," tambah Emir.

Emir mengakui gaji pegawai BI terutama di level Dewan Gubernur itu mencapai Rp 144 juta per bulan. Menurutnya sudah sangat cukup bagi seorang Dewan Gubernur BI menerima gaji sebesar itu.

"Ya sekitar itu (Rp 144 juta) makanya kita minta jangan dipertajam lagi," jelas politisi PDIP tersebut.

Seperti diketahui BI meminta anggaran gaji naik 2,48% di 2011. Saat ini DPR masih membahas anggaran tersebut dalam Panitia Kerja (Panja).

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads