DPR Pastikan Gaji Pegawai BI Yang Pindah ke OJK Tidak Turun

DPR Pastikan Gaji Pegawai BI Yang Pindah ke OJK Tidak Turun

- detikFinance
Kamis, 09 Des 2010 16:25 WIB
DPR Pastikan Gaji Pegawai BI Yang Pindah ke OJK Tidak Turun
Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi memastikan gaji dan fasilitas pegawai Bank Indonesia yang pindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengalami kenaikan.

"Gaji pasti ada penyesuaian dan tidak turun. Kan tidak mungkin pindah turun gaji," jelas Achsanul saat ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (9/12/2010).

Namun kenaikan gaji itu, sepertinya tidak akan terlalu jauh dibanding standar gaji yang dimiliki pegawai BI saat ini. Nantinya tim perumus OJK akan membuat kriteria bagaimana seorang pegawai itu pantas masuk tidaknya sebagai karyawan di OJK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut politisi dari Partai Demokrat ini juga meminta agar perseteruan antara Pegawai Bank Indonesia dengan tim perumus RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jangan dibesar-besarkan.

Menurut Achsanul, apapun pernyataan sikap para pegawai BI atas RUU OJK semuanya harus diterima dengan lapang dada. Dia menilai bukan kewenangan pegawai BI untuk mengomentari RUU OJK yang kini sedang dibahas.

"Ini kan undang-undang, jangankan pegawai BI, kita (anggota DPR) saja harus taat," ujarnya.

DPR dan tim perumus RUU OJK saat ini terus akan fokus membahas RUU OJK dan diharapkan bisa segera selesai sebelum 14 Desember 2010.

"Tiga hari ini kami membahasnya di Hotel Borobudur," ungkapnya.

Terkait penyelesaian RUU tersebut, Anggota Panja RUU OJK Harry Azhar menyatakan pihaknya direncanakan akan bertemu Menteri Keuangan Agus Martowardojo, malam ini.

"Malam ini suda mulai lagi rapat panja RUU OJK, rencananya dengan Menkeu," tandasnya.

(nia/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads