Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Fuad Rahmany ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (9/12/2010).
"Standarnya (gaji) itu standar industri keuangan, perbankan. Harusnya mereka senang dan mereka tampaknya tidak mempermasalahkan itu," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (9/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kan dewan komisioner itu ada 7, dua ex-officio yang sudah jelas dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Nah sekarang ada 5, apakah keduanya dikonfirmasi atau lima-limanya," jelas Fuad.
Malam ini, ujar Fuad, pihak Kementerian Keuangan akan bertemu dengan DPR di Hotel Borobudur. "Nanti di Borobudur, kita bareng-bareng sama DPR," ujarnya.
Ketika ditanya mengapa memilih di Hotel Borobudur, bukan di DPR RI, Fuad menjawab singkat. "Ya dapatnya di situ, kan hotel yang lain penuh," tandasnya.
Takut Gaji Turun
Di tempat terpisah, Pengamat Ekonomi Faisal Basri mengatakan alasan penolakan para pegawai BI terhadap OJK ini yang utama adalah karena gaji. Para pegawai BI ini khawatir gajinya akan turun seperti PNS jika pindah ke OJK.
"Mereka nggak mau gaji seperti PNS. Orang kan bereaksi kalau terjadi ketidakpastian," tegas Faisal di Hotel Ritz Calton, SCBD Jakarta, Kamis (9/12/2010).
Menurut Faisal, penolakan karyawan BI untuk bergabung dalam OJK dinilai kurang tepat. Sebagai pelaksana karyawan BI harusnya mengerti hak dan kewajibannya masing-masing.
"Sebaiknya mereka tahu kewajiban masing-masing," ungkapnya.
Ia menambahkan, negara sangat berkepentingan untuk mensukseskan RUU OJK menjadi undang-undang, sebelum pergantian tahun 2010. Pasalnya, Indonesia perlu suatu sistem keuangan yang kuat agar kasus Century jilid II tidak lagi terjadi.
"Ini (RUU OJK) kan visi untuk mewujudkan sistem keuangan yang lebih baik. Jangan perpandangan di mana kita berpijak, tapi berpandangan untuk kepentingan negara Indonesia," sindir Faisal kepada Gubernur BI, Darmin Nasution, yang sebelumnya jadi salah satu penyusun RUU OJK.
(nia/dnl)











































