Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran tingkat suku bunga penjaminan simpanan nasabah di bank untuk periode 15 Desember-14 Januari 2011.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana kepada
detikFinance, Senin (13/12/2010).
"Suku bunga penjaminan simpanan tetap karena tidak ada perubahan yang signifikan dalam perekonomian saat ini," ujar Fajarprana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%, suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,75%, dan suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%.
(dnl/qom)