DPR: Pembentukan OJK Belum Direstui Tuhan

DPR: Pembentukan OJK Belum Direstui Tuhan

- detikFinance
Senin, 13 Des 2010 15:39 WIB
Jakarta - Penyelesaian RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini belum rampung tepat waktu. Pansus RUU OJK DPR berpendapat Tuhan belum meridhai atau merestui adanya lembaga tersebut.

Ketua Pansus RUU OJK Nusron Wahid menegaskan pihaknya telah berupaya keras menyelesaikan RUU OJK supaya bisa disahkan pada rapat paripurna tanggal 17 Desember mendatang. Namun, karena belum adanya persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR terkait posisi Dewan Komisioner OJK, maka RUU tersebut belum bisa diketok.

"Posisi Dewan Komisioner ini, pemerintah mengingankan ditunjuk pemerintah, DPR milih dipilih DPR, bagaimana bisa ditunjuk pemerintah untuk menjaga independen. Ini yang masih jadi perdebatan. Dari DPR sangat serius dan bersungguh-sungguh, bahkan kita menjadwalkan 17 Desember ini bisa selesai pada paripurna. Jadi ini belum selesai karena Allah Subhanahu Wata'ala belum meridhai," ujarnya kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buntunya pembahasan mengenai RUU OJK ini, membuat Nusron menyerahkan kepada pemerintah. Pasalnya, pemerintah tetap kokoh dengan opsinya, walaupun DPR menyediakan 3 opsi terkait posisi Dewan Komisoner tersebut.

"Kita kembalikan kepada pemerintah apakah bisa selesai atau tidak. Saya yakin SBY orang yang demokratis, tapi kenapa pembantu-pembantu beliau menghendaki demokrasi tapi meminta untuk memilih sendiri ketuanya," ujar Nusron gusar.

Nusron tidak dapat memastikan kapan penyelesaian RUU tersebut. Jika pemerintah mau memilih salah opsi yang diajukan DPR maka RUU itu bisa langsung diketok.

"Kalau hari ini Menkeu telepon bilang pilih salah satu opsi, maka malam ini juga saya panggil seluruh anggota, tinggal ketok. Tapi kalau belum ya kita mulai lagi pembahasannya pada Januari," tandasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads