Dituding Sebarkan Isu Suap Rp 100 Miliar, Ketua IPEBI Pilih No Comment

Dituding Sebarkan Isu Suap Rp 100 Miliar, Ketua IPEBI Pilih No Comment

- detikFinance
Rabu, 15 Des 2010 13:38 WIB
Dituding Sebarkan Isu Suap Rp 100 Miliar, Ketua IPEBI Pilih No Comment
Jakarta - Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Agus Santoso menolak berkomentar seputar isu suap Rp 100 miliar kepada DPR. Agus menyatakan kasus isu suap ini sudah selesai dan tidak akan diperpanjang.

"Saya no comment lah, ya itu biarkanΒ  saja lah," ujar Agus ketika dimintai keterangan oleh wartawan disela acara Munas IPEBI Ke-20, di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (15/12/2010).

Dirinya menegaskan tidak akan mengungkapkan apapun mengenai masalah tersebut. "Kalau soal Rp 100 miliar saya tidak mau. Tanya saja Pak Harry (Wakil Ketua Komisi XI)," jelas Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, semua sudah diselesaikan oleh politisi partai Golkar Harry Azhar Azis yang memimpin pertemuan internal membahas isu suap Rp 100 miliar pada Selasa (14/12/2010) itu.

"Saya kira sudah selesai, stop sampai disini saja. Semua tanya pak Harry saja," tukasnya.

Pada Selasa (14/12/2010) malam, rapat antara Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI yang sedianya membahas Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) akhirnya berbelok membahas isu suap Rp 100 miliar. Rapat yang dilaksanakan diruang pimpinan Komisi XI DPR tersebut ternyata membahas mengenai isu suap Rp 100 miliar yang dituduhkan kepada Komisi XI terkait pelaksanaan beberapa Rancangan Undang-Undang yang berhubungan terkait BI.

"Jadi ada isu yang melemparkan itu, orang BI namanya tidak diketahui, bahwa ada isu suap di mana DPR minta Rp 100 miliar terkait 3 UU. Yakni Mata Uang, OJK dan ATBI," ujar Anggota DPR Laurens Bahang Dama.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menyebut nama Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Agus Santoso sebagai pihak yang menyebarkan isu tersebut. Komisi XI berpandangan bahwa Agus Santoso telah melakukan fitnah karena tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan.

"Agus (Ketua IPEBI) telah menyebarkan kesana kemari yang kemudian kita anggap ini jadi fitnah.Dia menyampaikan ada anggota Komisi XI yang meminta dana Rp 100 miliar, karena kita tidak mau nama baik kita dirusak makanya kita klarifikasi," ujar Harry.

Harry menceritakan, Agus Santoso mengungkapkan salah seorang anggota Komisi XI meminta dana Rp 100 miliar untuk melancarkan RUU yang sedang digodok antara Komisi XI dan BI. Kemudian, lanjut Harry ketika di konfrontir dengan anggota Komisi XI ternyata tidak benar.

"Memang dia sebut satu anggota Komisi XI dan dalam pertemuan ini sudah di konfriontasi dimana anggota Komisi XI sudah bersumpah tidak pernah," jelas Harry.

(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads