Isu Suap Rp 100 Miliar Berakhir Damai, DPR Ingin 'Mesra' Lagi dengan BI

Isu Suap Rp 100 Miliar Berakhir Damai, DPR Ingin 'Mesra' Lagi dengan BI

- detikFinance
Rabu, 15 Des 2010 14:26 WIB
Jakarta - Isu suap Rp 100 miliar untuk anggota DPR yang sempat merebak akhirnya berakhir damai. Kini DPR berharap bisa melangsungkan rapat lagi dengan Bank Indonesia (BI) dalam suasana yang lebih baik setelah semua isu suap menjadi jelas.

Anggota Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menyatakan, isu kasus suap senilai Rp 100 miliar tersebut sebenarnya telah dituntaskan secara kekeluargaan pada pertemuan Selasa (14/12) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Harry mengatakan, hadir Gubernur BI Darmin Nasution, jajaran Deputi Gubernur BI, serta perwakilan Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) yang sebelumnya dijadwalkan untuk hadir dalam pembahasan Anggran Tahunan BI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara umum kita selesaikan secara kekeluargaan, bahwa masing-masing pihak bertahan pada posisi masing-masing itu kenyataannya memang gitu," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (15/12).

Harry berharap dengan tuntasnya kasus tersebut, maka rapat ATBI (Anggaran Tahunan Bank Indonesia) yang dijadwalkan akan dilanjutkan pada siang ini sekitar pukul 14.00 WIB dapat dilangsungkan.

"Kita akan lanjutkan rapat ini, mudah-mudahan tensi dan mood-nya sudah semua baik," ujarnya.

Politisi dari Partai Golkar ini juga mengaku tidak khawatir apabila isu kasus suap senilai Rp 100 miliar dari pihak Bank Indonesia terkait 3 RUU yaitu OJK, ATBI, dan Mata Uang, dibawa ke ranah hukum.

"Dari dewan gubernur sudah menyatakan selesai, dari komisi juga sudah menyatakan selesai. Tapi karena  ada dua info yang beda sepanjang tidak mengaitkan info ini silakan saja kalau diteruskan ke wilayah hukum. Yang jelas tidak ada fitnah itu," tegasnya.

Pada Selasa (14/12/2010) malam, rapat antara Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI yang sedianya membahas Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) akhirnya berbelok membahas isu suap Rp 100 miliar. Rapat yang dilaksanakan diruang pimpinan Komisi XI DPR tersebut ternyata membahas mengenai isu suap Rp 100 miliar yang dituduhkan kepada Komisi XI terkait pelaksanaan beberapa Rancangan Undang-Undang yang berhubungan terkait BI.

"Jadi ada isu yang melemparkan itu, orang BI namanya tidak diketahui, bahwa ada isu suap di mana DPR minta Rp 100 miliar terkait 3 UU. Yakni Mata Uang, OJK dan ATBI," ujar Anggota DPR Laurens Bahang Dama.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menyebut nama Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Agus Santoso sebagai pihak yang menyebarkan isu tersebut. Komisi XI berpandangan bahwa Agus Santoso telah melakukan fitnah karena tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan.

"Agus (Ketua IPEBI) telah menyebarkan kesana kemari yang kemudian kita anggap ini jadi fitnah.Dia menyampaikan ada anggota Komisi XI yang meminta dana Rp 100 miliar, karena kita tidak mau nama baik kita dirusak makanya kita klarifikasi," ujar Harry.

Harry menceritakan, Agus Santoso mengungkapkan salah seorang anggota Komisi XI meminta dana Rp 100 miliar untuk melancarkan RUU yang sedang digodok antara Komisi XI dan BI. Kemudian, lanjut Harry ketika di konfrontir dengan anggota Komisi XI ternyata tidak benar.

(nia/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads