"Saya rasa enggak (terkait dengan deadlock-nya pembahasan RUU OJK) waktu rapat panja di pansus sangat positif. Perdebatannya ataupun diskusinya dalam ya, dan penuh dengan argumentasi," ujar Fuad usai seminar ekonomi bertema 'Peran Rights Issue BUMN bagi Pertumbuhan Ekonomi' di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (15/12/2010).
Fuad mengaku tidak tahu-menahu terkait isu suap tersebut walaupun dia mengikuti perkembangan isunya melalui media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fuad mengungkapkan pembahasan RUU OJK terganjal adanya beda pandangan antara pemerintah dan DPR dalam hal hak voting anggota ex officio Dewan Komisiner OJK. Pemerintah menginginkan ex-officio ini memiliki hak voting tetapi tidak demikian dengan DPR.
"Itu bedanya di pasal tentang unsur dari Dewan Komisioner. Ada untuk ex-officio ada dari Kementerian Keuangan dan BI. Ada beberapa anggota DPR yang gak bisa. Padahal itu bukan berarti tidak independen, mereka (ex-officio) ka cuma 2 dari anggota Dewan Komisioner yang 9 orang," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Pada Selasa (14/12/2010) malam, rapat antara Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI yang sedianya membahas Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) akhirnya berbelok membahas isu suap Rp 100 miliar. Rapat yang dilaksanakan di ruang pimpinan Komisi XI DPR tersebut ternyata membahas mengenai isu suap Rp 100 miliar yang dituduhkan kepada Komisi XI terkait pelaksanaan beberapa Rancangan Undang-Undang yang berhubungan terkait BI.
"Jadi ada isu yang melemparkan itu, orang BI namanya tidak diketahui, bahwa ada isu suap di mana DPR minta Rp 100 miliar terkait 3 UU. Yakni Mata Uang, OJK dan ATBI," ujar Anggota DPR Laurens Bahang Dama.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menyebut nama Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Agus Santoso sebagai pihak yang menyebarkan isu tersebut. Komisi XI berpandangan bahwa Agus Santoso telah melakukan fitnah karena tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan.
"Agus (Ketua IPEBI) telah menyebarkan kesana kemari yang kemudian kita anggap ini jadi fitnah.Dia menyampaikan ada anggota Komisi XI yang meminta dana Rp 100 miliar, karena kita tidak mau nama baik kita dirusak makanya kita klarifikasi," ujar Harry.
Harry menceritakan, Agus Santoso mengungkapkan salah seorang anggota Komisi XI meminta dana Rp 100 miliar untuk melancarkan RUU yang sedang digodok antara Komisi XI dan BI. Kemudian, lanjut Harry ketika dikonfrontir dengan anggota Komisi XI ternyata tidak benar.
(nia/dnl)











































