BI Kapok Terlibat Suap

BI Kapok Terlibat Suap

- detikFinance
Kamis, 16 Des 2010 07:30 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) membantah keras isu suap Rp 100 miliar untuk Anggota DPR yang dilontarkan oleh Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Agus Santoso. Bank sentral sudah 'kapok' terkait kasus suap menyuap yang terjadi di masa lalu dan mencoreng nama otoritas moneter tersebut.

Demikian diungkapkan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi ketika ditemui di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu malam (15/12/2010).

"Itu (isu suap Rp 100 miliar) cuma isu. Masak kami nggak kapok dengan kejadian yang dahulu soal suap menyuap," ujar Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kasus yang terjadi pada masa lalu sudah menjadi pelajaran berharga bagi bank sentral dan BI memastikan saat ini jauh dari suap menyuap.

"Itu kan dulu, sekarang tidak. Ini yang agak susah dijelaskan," tambah Budi.

Ditempat yang sama, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan kasus isu suap yang dilontarkan Ketua IPEBI Agus Santoso sudah selesai sepenuhnya. Namun, Darmin enggan berkomentar lebih jauh ketika wartawan mengkonfirmasi mengenai permintaan maaf yang diminta DPR secara tertulis.

"Soal itu (isu suap Rp 100 miliar) sudah selesai, tidak ada pembahsan lagi soal itu. Saya tidak akan komentar lagi," ujar Darmin sambil tersenyum.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan, intinya hubungan kelembagaan antara BI dan DPR Komisi XI sudah selesai dan tidak lagi ada masalah.

"Isu suap ini sudah clear antara BI dan DPR sebagai hubungan kelembagaan. Tetapi secara pribadi antara Agus Santoso dan pihak dari fraksi yang bersangkutan atau yang dituduhkan bisa saja masih perlu diselesaikan. Tetapi itu sudah menjadi permasalahan pribadi," tutur Harry.

Harry berharap, kasus suap menyuap yang menjadi "adat" dimasa lalu tidak lagi terbawa saat ini. Jika memang ada oknum, Harry mengatakan harus bisa dibuktikan dan harus menanggung risiko sendiri.

"Jadi janganlah kasus-kasus lama itu terbawa ke masa sekarang. Apakah itu BI maupun Komisi XI pun tidak lagi ada isu suap, kalaupun ada harus terima risiko berat," tukasnya.

Sebelumnya Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi PAN Ismet Ahmad menegaskan isu suap Rp 100 miliar yang dilontarkan pejabat BI kepada Komisi XI masih belum selesai. Ismet meminta Pimpinan Gubernur Bank Indonesia harus memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait tudingan tersebut.

Isu suap Rp 100 miliar yang kabarnya untuk melancarkan berbagai UU dan persetujuan yang berkaitan dengan BI tersebut sebelumnya sempat membuat anggota DPR meradang. Mereka sempat tidak mau melakukan rapat dengan BI hingga semua masalah isu suap tersebut jelas. Namun setelah pertemuan pada Selasa malam, DPR menganggap masalah isu suap BI tersebut sudah selesai secara kekeluargaan.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads