Demikian diungkapkan oleh Pengawas Senior Bank Indonesia sekaligus Kepala Pusat Learning Center Pengawasan Bank Indonesia Andang Heriyanto ketika berbincang dengan detikFinance di sela seminar bertemakan Reformasi Kebijakan Moneter dan Pengawasan Bank di Indonesia Pasca Krisis Global di Hotel Intercontinental, Sudirman, Jakarta, Kamis (16/12/2010).
"Jika kita mengawasi bank yang dimiliki keluarga itu memang jauh lebih susah. Bank dimiliki keluarga dari sisi governance-nya risikonya itu terpusat kepada keluarga dia saja," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika sebuah bank hanya dipegang 1-2 orang maka kemungkinan terjadi fraud (pembobolan) itu besar. Bisa saja dana masyarakat dibawa lari kemudian bank itu bubar," jelas Andang.
Oleh karena itu, ke depan Andang mengatakan bank sentral akan mendorong prinsip kepemilikan sebuah bank dengan kepemilikan saham yang spread atau menyebar. Bisa dibilang, kata Andang yakni hanya pemegang saham minoritas dengan jumlah saham yang sama.
"Ketika bank dimiliki 10 pemegang saham maka nantinya masing-masing pemegang saham bisa saling mengawsi bank tersebut. Maka pengawasan BI pun akan lebih terkontrol," terangnya.
Lebih jauh Andang mengatakan pengawasan bank memang pada intinya lebih melihat kepada profil risiko pemegang saham dan pemiliknya. Menurutnya, membagi risiko sebuah bank itu sangat bagus seperti halnya bank-bank di luar negeri.
(dru/dnl)










































