Darmin dengan tegas menyatakan permasalahan isu tersebut telah diselesaikan secara kelembagaan.
"Soal substansi berita (suap Rp 100 miliar) itu sendiri tadinya sebenarnya sudah lebih awal diselesaikan. Waktu itu berkumpul, selain sejumlah anggota Komisi XI juga ada dari BI di mana ada saudara Agus Santoso yang kemudian ada juga orang yang terkait dari Komisi XI. Itu sudah dibicarakan dan memang berbeda pendapat," ujar Darmin di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (17/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Darmin menambahkan, memang ada sebuah keinginan dari kalangan Komisi XI DPR setelah pertemuan itu untuk memperdalam kasus tersebut. Oleh karena itu lanjut Darmin sehari setelah diadakan pertemuan tersebut maka kemudian muncul lagi pembicaraan mengenai isu suap tersebut.
"Selain itu pihak Komisi XI menginginkan BI ikut memberikan klarifikasi, oleh karena itu saya berikan klarifikasi. Di mana saya mengatakan sebetulnya BI bukan pihak di sini, yang menjadi pihak adalah orang-orang yang bersangkutan," tegasnya.
Tetapi, sambung Darmin, karena diharapkan supaya kasus ini segera selesai maka bank sentral secara institusi akan membuat penjelasan dan klarifikasi resmi kepada Komisi XI.
"Ya kita juga mengatakan oke, kita akan buat penjelasan bahwa BI tidak pernah melakukan atau meminta orang melakukan itu," tukasnya.
Sebelumnya Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi PAN Ismet Ahmad menegaskan isu suap Rp 100 miliar yang dilontarkan pejabat BI kepada Komisi XI masih belum selesai. Ismet meminta Pimpinan Gubernur Bank Indonesia harus memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait tudingan tersebut.
Isu suap Rp 100 miliar yang kabarnya untuk melancarkan berbagai UU dan persetujuan yang berkaitan dengan BI tersebut sebelumnya sempat membuat anggota DPR meradang.
Mereka sempat tidak mau melakukan rapat dengan BI hingga semua masalah isu suap tersebut jelas. Namun setelah pertemuan pada Selasa malam, DPR menganggap masalah isu suap BI tersebut sudah selesai secara kekeluargaan.
(dru/dnl)











































