Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Sistem Pembayaran Aribowo ketika berbincang dengan wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (20/12/2010).
"Memang di kartu kredit kita belum menerapkan Dynamic Authentification berupa PIN, nantinya kita akan mewajibkan seluruh transaksi yang menggunakan kartu kredit akan memasukkan PIN terlebih dahulu," ujar Aribowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan belakangan banyak tuh, transaksi kartu kredit yang menggunakan tiga angka terakhir biasanya di internet itu. Nah kalau tidak ada PIN kan jika kartu kredit hilang ya bisa saja disalahgunakan makanya dibutuhkan Dynamic Authentification," terangnya.
Namun, Aribowo belum bisa menentukan mulai kapan penerapan PIN di kartu kredit ini diterapkan. Pasalnya, sambung Aribowo beberapa bank harus dimintai persetujuan dan kesiapannya terlebih dahulu.
"Ini kan ada investasinya juga, masih banyak proyek yang harus dikerjakan seperti migrasi kartu debet ke chip dan sebagainya. Intinya akan kita terapkan tetapi belum lah kapan waktunya," tuturnya.
Berdasarkan data bank sentral, jumlah pemegang kartu kredit per September 2010 mencapai 13 juta dengan volume transaksi mencapai 147,3 juta transaksi. Nilai transaksinya tercatat sebesar Rp 118,9 triliun dengan rata-rata harian sekitar 16.500 transaksi.
(dru/dnl)











































