"Tidak ada alasan tidak punya uang karena tidak mungkin orang percaya Grup Bakrie tidak punya uang," kata perwakilan nasabah Bakrie Life Jakarta Yoseph dalam pesan singkat kepada detikFinance, Jumat (24/12/2010).
Ia mengatakan, selama ini para nasabah sudah percaya dan berinvestasi dana di Diamond Investa Bakrie Life karena sudah tahu produk asuransi jiwa ini sudah legal secara hukum & ada izin dari Bapepam-LK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, para nasabah berharap besar adanya pertemuan tersebut bisa membuahkan hasil, yaitu adanya pembayaran. Karena kata Yoseph, Grup Bakrie pasti menjaga nama baik agar kepercayaan masyarakat terhadap Grup Bakrie menjadi baik.
"Padahal sewaktu mencari dana dulu, nasabah selalu dihubungi & dihormati. Nasabah berdoa supaya Grup Bakrie tetap diberkati Tuhan supaya dapat membayar nasabah," imbuhnya.
Seperti diketahui, Bakrie Life menderita gagal bayar produk asuransi berbasis investasi dengan nama Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar.
Sesuai SKB, manajemen Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana pokok sebesar 25% di 2010, 25% di 2011, dan sisanya 50% di 2012.
Sebanyak 25% pada tahun 2010 dibayar empat kali setiap akhir triwulan, demikian juga pada tahun 2011, dan sisanya 50% di Januari 2012 namun nasabah kembali gigit jari karena SKB tidak diindahkan oleh manajemen.
Skema pembayaran Angsuran Pokok dana tersebut yakni Maret 2010 (6,25%), Juni 2010 (6,25%), September 2010 (6,25%), Desember 2010 (6,25%), Maret 2011 (6,25%), Juni 2011 (6,25%), September 2011 (6,25%), Desember 2011 (6.25%), dan terakhir pada Januari 2012 (50%).
Cicilan dana pokok baru dibayarkan dua kali yakni Maret 2010 dan Juni 2010. Cicilan pokok pada September 2010 belum dibayarkan berikut bunga dari Juli 2010 sampai November 2010.
Sehingga Bakrie Life masih mempunyai sisa utang kurang lebih senilai Rp 290 miliar kepada 250 nasabah Diamond Investa yang menginvestasikan dananya diatas Rp 200 juta.
(ang/ang)











































