Daftar 20 Calon Agen Penjual Sukuk Ritel

Daftar 20 Calon Agen Penjual Sukuk Ritel

- detikFinance
Kamis, 30 Des 2010 10:21 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan 20 calon agen penjual Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel (sukuk ritel) untuk tahun 2011.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Dirjen Pengelolaan Utang Nomor KEP-52/PU/2010 tertanggal 28 Desember 2010, seperti diumumkan Kemenkeu, Kamis (30/12/2010).

Sebanyak 20 calon agen penjual sukuk ritel yang lulus seleksi adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. PT Bank Mandiri Tbk
  2. PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas
  3. PT Mega Capital Indonesia
  4. PT Bahana Securities
  5. PT Bank Internasional Indonesia Tbk
  6. PT Bank Syariah Mandiri
  7. PT Danareksa Sekuritas
  8. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
  9. PT Bank CIMB Niaga Tbk
  10. PT Trimegah Securities Tbk
  11. HSBC
  12. PT Bank Negara Indonesia Tbk
  13. Citibank NA
  14. Standard Chartered Bank
  15. PT Sucorinvest Central Gani
  16. PT Reliance Securities Tbk
  17. PT Bank Permata Tbk
  18. PT Bank OCBC NISP Tbk
  19. PT Ciptadana Securities
  20. PT Kresna Graha Sekurindo Tbk.

Sedangkan calon konsultan hukum yang ditunjuk adalah Ary Zulfikar & Partners Legal Consultants.

"Surat keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan hingga berakhirnya masa sanggah selama 5 hari kerja yakni tanggal 30 Desember 2010 sampai 5 Januari 2011," jelas Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto.

(qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads