Nilai Pembobolan Kartu Kredit dan Debet Capai Rp 3 Miliar di 2010

Nilai Pembobolan Kartu Kredit dan Debet Capai Rp 3 Miliar di 2010

- detikFinance
Kamis, 06 Jan 2011 14:23 WIB
Nilai Pembobolan Kartu Kredit dan Debet Capai Rp 3 Miliar di 2010
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan jumlah pembobolan (fraud) Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) seperti kartu kredit dan kartu debet selama 2010 turun drastis dibandingkan dengan tahun 2009.

Bank sentral mencatat jumlah fraud APMK di 2009 mencapai 110.000 kasus dengan nilai mencapai Rp 44 miliar. Namun sampai dengan November 2010 jumlah fraud kartu kredit hanya 1.131 kasus dengan nilai kerugian sebesar Rp 3 miliar.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Biro Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aribowo ketika ditemui detikFinance di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/1/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di 2009 itu fraud APMK menggunakan teknologi yang canggih yakni kasusnya kebanyakan skimming bagi kartu debet atau pemalsuan data untuk kartu kredit. Di 2010 sudah berkurang bahkan sudah tidak ada lagi ketika terjadi migrasi kartu chip khusus kartu kredit dan pembenahan teknologi di kartu debet," jelas Aribowo.

Kasus yang terjadi di 2010 ini, lanjut Aribowo kebanyakan mengenai kasus yang tradisional yakni berupa penipuan seperti pergantian kartu dan penggunaan data pribadi. "Kasus skimming kartu debet itu sudah tidak ada lagi, sekarang justru kasusnya menggunakan cara tradisional," terangnya.

Lebih jauh Aribowo mengatakan, setiap tahunnya kartu kredit pertumbuhannya cukup besar baik dari sisi jumlah pemegang, nilai transaksi maupun dari nilai nominalnya.

"Kartu kredit sampai November 2010 itu mencapai 13,3 juta yang beredar di masyarakat dengan nilai transaksi itu mencapai 17 juta. Volumenya mencapai Rp 14,4 triliun. Sedangkan pada tahun sebelumnya atau 2009 jumlah pemegang kartu kredit itu hanya mencapai 12,2 juta," papar Aribowo.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads