Target optimistis BI di 2011 aset perbankan syariah bisa menembus Rp 150 triliun atau tumbuh 55%.
Demikian disampaikan oleh Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya Siregar dalam presentasinya di sela acara MarkPlus Monthly Industry Update di Kampus MarkPlus, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mulya, angka Rp 100 triliun ini sesuai dengan target pertumbuhan moderat di 2010. Mulya sendiri menjelaskan untuk target optimistis, BI memperkirakan pertumbuhan aset mencapai 70% sehingga diharapkan di akhir tahun mencapai Rp 124 triliun.
Sedangkan untuk target moderat tumbuh 43% dengan proyeksi aset di akhir tahun sebesar Rp 97 triliun, dan target pesimistisnya tumbuh 25% dengan total aset Rp 72 triliun
"Pertumbuhan aset yang moderat ini, ditopang seiring dengan banyaknya bank syariah yang hadir. Di mana Bank Umum Syariah mencapai 11 bank dan Unit Usaha Syariah yang sebanyak 23 unit. Selain itu terdapat lebih dari 100 BPR Syariah dengan dukungan seluruh kantor perbankan syariah mencapai 3.000 kantor," papar Mulya.
Di 2011, Mulya menyampaikan terdapat 3 proyeksi pertumbuhan target yakni optimistis di mana tumbuh 55% atau sebesar Rp 150 triliun. Kemudian, moderat yakni tumbuh 45% sebesar Rp 141 triliun dan untuk pesimistis hanya tumbuh 35% yang sebesar Rp 131 triliun.
"Untuk mencapai target tersebut diperlukan arah kebijakan di 2011," tambahnya.
Pertama, yakni peningkatan human capital bagi industri perbankan syariah.
"Kita akan duduk bersama dengan praktisi syariah di mana membentuk sumber daya manusia yang siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN di 2015 nanti. Agar tidak ada orang asing yang nantinya bekerja di bank syariah kita," jelas Mulya.
Kebijakan kedua, sambung Mulya yakni peningkatan kualitas sistem pengawasan. Di mana konsepnya adalah melanjutkan program pengawasan secara terintegrasi.
"Ketiga, program pengembangan pasar perbankan syariah. Kita akan menerapkan market development strategic plan untuk memposisikan perbankan syariah menjadi salah satu pilar ekonomi nasional," kata Dia.
"Terakhir atau keempat adalah peningkatan pelayanan. Di mana mendorong peningkatan copetation atau cooperation-competition untuk meningkatkan kualitas perbankan syariah," imbuh Mulya.
(dru/dnl)











































