Tingkatkan Investor Lokal, Pemerintah Tambah Instrumen Utang

Tingkatkan Investor Lokal, Pemerintah Tambah Instrumen Utang

Ramdhania El Hida - detikFinance
Kamis, 13 Jan 2011 13:27 WIB
Tingkatkan Investor Lokal, Pemerintah Tambah Instrumen Utang
Jakarta - Tingkatkan partisipasi investor lokal, pemerintah berencana terbitkan sukuk dan obligasi valas untuk pasar domestik, serta pemberian dana transfer daerah dengan menggunakan obligasi.

Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto menyatakan, pemerintah berniat untuk meningkatkan partisipasi investor lokal dengan cara menambah instrumen utang.

“Ada 2 bentuk yaitu penerbitan SBN valas di pasar internasional dengan alikasi yang lebih besar kepada investor domestik, dan penerbitan SBN valas di pasar domestik. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada investor lokal baik institusi maupun individual untuk berpartisipasi dalam pasar SBN. Dengan demikian, kepemilikan SBN valas oleh investor lokal akan dapat imbangi investor asing,” ujar Rahmat melalui pesan singkatnya kepada detikFinance, Kamis (13/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya dengan penerbitan sukuk dan obligasi bermata uang asing. Dengan demikian pemerintah berharap setiap kegiatan penerbitan baik itu SUN maupun sukuk di pasar domestik maupun pasar internasional baik rupiah maupun valas, investor lokal bisa berpartisipasi.

“Jadi sebetulnya yang akan kita lakukan bagaimana ke depan kita mengupayakan agar investor lokal berpartisipasi, misalnya kita terbitkan global sukuk dan global bond mungkin alokasi pasar domestik lebih besar. Kalau memang diperlukan kita terbitkan misalnya US dollar bond, US dollar sukuk itu sebagian di pasar domestik atau khusus kita terbitkan di pasar domestik,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Rahmat pihaknya akan menerbitkan nontradable bond, seperti dengan pemberian dana transfer daerah dengan menggunakan bonds bukan lagi uang cash. Menurut Rahmat, pemberian obligasi dalam rangka mengganti kas dalam pembayaran transfer ke daerah dapat mengurangi kebutuhan dana yang diambil dari penerbitan SBN baru. Hal ini akan mengurangi porsi asing dalam kepemilikan SBN rupiah.

“Selama ini kalau kita perlu kas dan dilakukan lelang SBN, maka investor asing menjadi pembeli terbesar.  Jadi untuk menahan pertumbuhan kepemilikan asing maka kebutuhan kas melalui lelang SBN dikurangi. Sehingga Pemerintah memberikan SBN dan bukan kas sebagai transfer ke daerah,” jelasnya.

Rahmat menjelaskan transfer daerah ini tidak boleh sepenuhnya digantikan dengan obligasi, tergantung kemampuan dari Pemda sehingga diyakini tidak akan menganggu pembangunan di daerah tersebut.

“Tentunya tidak seluruh transfer, mungkin hanya sebagian saja dan itu bukan keharusan. Tergantung masing-masing Pemda. Kan tidak seluruhnya diganti dengan obligasi dan hanya sebagian dana yang idle karena DAU tidak seluruhnya langsung digunakan. Jumlah dan tenor Obligasi disesuaikan dengan pola cashflow Pemda. Jadi obligasi dapat dicairkan saat diperlukan dananya. Jadi membantu Pemda dalam mengelola keuangannya secara efisien,” tandasnya.

(nia/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads