Suku Bunga Penjaminan LPS Kembali Ditahan

Suku Bunga Penjaminan LPS Kembali Ditahan

- detikFinance
Kamis, 13 Jan 2011 15:02 WIB
Suku Bunga Penjaminan LPS Kembali Ditahan
Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran tingkat suku bunga penjaminan simpanan nasabah di bank untuk periode 15 Januari-14 Mei 2011.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris LPS Iman Pinuji kepada detikFinance, Kamis (13/1/2011).

"Penetapan tersebut didasari pertimbangan antara lain kondisi perekonomian dalam negeri yang relatif kuat ditandai dengan membaiknya peringkat surat utang Indonesia, menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, meningkatnya cadangan devisa, arus modal masuk yang relatif besar, serta masih dipertahankannya BI Rate pada tingkat 6,5%," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%, suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,75%, dan suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%.

Iman mengatakan, LPS menyadari adanya indikasi dorongan kenaikan tingkat suku bunga (BI Rate) ke depan terutama akibat ekspektasi laju inflasi yang tinggi.

Selain itu kebijakan Bank Indonsia (BI) menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) baik rupiah maupun valuta asing, sedikit banyak akan mendorong beberapa bank tertentu melakukan upaya yang lebih intens dalam pengerahan dana masyarakat.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads