Bank Indonesia (BI) mencatat modal minimum bank di Indonesia sebesar US$ 11,1 juta atau Rp 110 miliar, sementara modal awal untuk mendirikan bank itu sebesar US$ 332,8 juta atau Rp 3 triliun. Di negara-negara kawasan ASEAN lainnya, modal awal untuk membuka bank disamakan dengan modal inti perbankan.
"Bank di Indonesia itu sudah jumlahnya paling banyak namun modalnya juga terendah diantara negara-negara kawasan Asean," ujar Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso ketika ditemui wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (13/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga meskipun rata-rata CAR industri perbankan nasional 16%, namun bila dibandingkan dengan negara lain ternyata modal inti perbankan Indonesia paling rendah," kata Dia.
Ia menambahkan rata-rata modal inti perbankan di Indonesia tercatat sebesar Rp 2,3 triliun namun sebanyak 101 bank masih memiliki modal dibawah rata-rata modal inti tersebut. Disisi lain, range modal inti terendah dan tertinggi sangat jauh yaitu dari Rp 110 miliar sampai dengan Rp 29,6 triliun.
"Sehingga level of playing field menjadi tidak seimbang," kata Wimboh.
Disamping itu, lanjut Wimboh bank di Indonesia itu paling banyak jumlahnya hingga ratusan dibandingkan dengan beberapa negara lain yang hanya puluhan saja.
Kualitas Permodalan Ditingkatkan
Wimboh menambahkan, untuk meningkatkan kualitas permodalan, BI telah menghadiri Steering Commitee Regulatory System yang merupakan kumpulan bank sentral dunia untuk menambahkan acuan rasio kecukupan modal (CAR). CAR dari 8% sebelumnya akan ditingkatkan menjadi 10,5% dalam BASEL III, dan kemudian harus ditambahkan lagi untuk bank yang masuk kategori sistemik atau Systematically Important Bank (SIB).
"Selain itu ditambahkan pula nantinya modal minimum perbankan dari saat ini Rp 100 miliar menjadi lebih tinggi sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu," paparnya.
Berikut Pengaturan Modal Perbankan di Asean berdasarkan urutan :
Malaysia
- Domestic Banking Group: US$ 634,2 juta
- Locally-Incorporated Foreign Banks: US$ 95 juta
- Stand-alone Investment Banks: US$ 158,5 juta
Thailand
- Universal Banking (Commercial): US$ 165,4 juta
- Foreign-Owned Financial Institution: US$ 132,3 juta (Subsidiaries) dan US$ 99,4 juta (Full Branches)
Filipina
- Bank Universal: US$ 56,5 juta
- Bank Umum: US$ 28,3 juta
Singapura
- Full Bank: US$ 1,14 miliar
- Wholesale bank: US$ 151,8 juta
- Off-shore bank: US$ 7,59 juta termasuk US$ 3,79 juta dalam bentuk aset
Indonesia
- Bank Umum: US$ 332,8 juta (bank baru) / US$ 11,1 juta (modal exisiting)
- BPR: US$ 554,7 ribu (provinsi DKI).
(dru/qom)











































