Pemerintah Pusat Kaji Dana Transfer Daerah jadi SUN

Pemerintah Pusat Kaji Dana Transfer Daerah jadi SUN

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 14 Jan 2011 17:23 WIB
Jakarta - Pemerintah masih mengkaji mengenai kebijakan pemberian dana transfer daerah dalam bentuk instrumen Surat Utang Negara (SUN). Hal ini masih menjadi kajian yang bertujuan agar meningkatkan partisipasi sumber lokal dalam setiap penyerapan SUN.

”Itu masih kajian alternatif. Kita perlu mengelola dana anggaran seoptimal mungkin,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan di kantornya, Jumat (14/1/2011).

Dikatakan Agus, pemikiran itu bisa saja dilakukan apabila beberapa daerah yang menerima dana yang besar dan belum bisa menggunakan dananya karena belum diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semasa masih menunggu pemanfaatan dana tersebut, pemda bisa memegang surat berharga, ketika suatu waktu akan dibutuhkan dalam periode waktu tertentu maka surat berharga bisa dicairkan untuk kebutuhan daerah.

 ”Jadi kita pelajari kemungkinan untuk menyediakan pada pemerintah daerah dana tunai atau dana dalam bentuk obligasi,” katanya.

Ia menjelaskan bentuk obligasinya bisa dibuat dengan beberapa alternatif  yang intinya bisa memberikan kepastian kepada daerah. Selain itu juga bisa memberikan penerimaan bunga pada daerah karena menerima dalam bentuk obligasi.

Rencananya untuk mematangkan wacana ini. Pihak kementerian keuangan akan mengirim perwakilan ke daerah.

"(Keuntungan daerah) mereka akan terima bunga dari obligasi pemerintah dan setiap saat bisa dijadikan tunai," katanya.

(hen/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads