13 BUMN 'Kaya' Diminta Amankan Harga Surat Utang Pemerintah

13 BUMN 'Kaya' Diminta Amankan Harga Surat Utang Pemerintah

- detikFinance
Selasa, 18 Jan 2011 12:23 WIB
Jakarta - Pemerintah meminta 13 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pembeli siaga (standby buyer) dari surat utang pemerintah guna menjaga agar harganya tidak jatuh jika krisis terjadi.

Hal ini merupakan implementasi dari rencana pembentukan Bond Stabilization Fund (BSF) yang akan digunakan saat terjadinya krisis.

Deputi Menteri BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto mengatakan pihaknya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Keuangan terkait dengan rencana tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Parikesit, sejumlah perusahaan pelat merah ini nantinya bertugas untuk menyerap obligasi negara yang jatuh akibat krisis. Dia menambahkan BUMN yang akan didorong untuk masuk sistem ini adalah BUMN-BUMN yang memiliki keuangan cukup. Misalnya BUMN perbankan, asuransi, dan yang bergerak di bidang investasi .

"Kalau perbankan itu ada 4 bank, asuransi 7, lalu ada Jamkrindo dan kliring berjangka. Sedangkan untuk BUMN sekuritas hanya diperuntukan sebagai arranger saja," ujar Parikesit usai melakukan rapat kordinasi antara BUMN dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (18/1/2011).

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu Rahmat Waluyanto menjelaskan pertemuan lanjutan hari ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Menteri Keuangan dengan menteri BUMN beberapa waktu lalu. Pertemuan kali ini menurutnya membahas soal kematangan dari rencana tersebut.

"Kita memiliki Crisis Management Protocol yang nantinya akan berfungsi untuk memberikan sinyal buat BUMN untuk mulai masuk membeli surat-surat utang tersebut," ujarnya.

Pemilihan BUMN untuk menyerap surat utang negara ini untuk pemerintah sendiri diyakini bisa menjadi dua keuntungan sekaligus. "Buat BUMN hal itu merupakan alternatif investasi sekaligus membantu pemerintah menjaga stabilitas harga surat utang negara," ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan secara teknis pelaksanaannya pembelian oleh BUMN sendiri baru bisa dilakukan ketika harga SUN (Surat Utang Negara) benar-benar jatuh dan sudah mencapai batas bawah.

"Penentuannya benar-benar berdasarkan harga dengan operasi pasar terbuka. Kami yang ada di Kemenkeu yang akan menentukan apakah krisis sudah terjadi dan BUMN masuk," ujarnya.

Mengenai kondisi krisis, Rahmat berjanji untuk menentukannya nanti, pemerintah dalam koordinasinya dengan instansi lain tidak akan membutuhkan waktu lama seperti sebelumnya.

"Pasti lebih cepat. Tak sampai 24 jam," ujarnya.

Dengan kesepakatan dengan BUMN ini, artinya pemerintah sudah memastikan menggunakan format pertama dari dua format yang disiapkan untuk BSF. Sebelumnya, Rahmat menyatakan, ada format lain dalam pembentukan BSF, yakni berupa pembentukan lembaga yang tetap seperti infrastructure fund.

"Namun format ini membutuhkan waktu yang lebih lama dengan dana yang juga tidak sedikit," ujarnya.

Namun, baik Rahmat maupun Parikesit tidak mau membocorkan lebih lanjut soal besaran dana yang akan disiapkan BUMN untuk tugas khusus tersebut.

"Belum bisa disebutkan. Soalnya sampai saat ini tak ada batas bagi BUMN untuk membeli," pungkas Parikesit. (nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads