Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan IILM merupakan inisiatif dari 12 bank sentral dan lembaga multinasional yang bermaksud mendirikan lembaga pengelolaan likuditas keuangan syariah internasional.
"Di antaranya Iran, Malaysia, Quwait, Luxemburg, Mauritius, Qatar, Sudan, Uni Emirat Arab, serta Islamic Development Bank (IDB). Indonesia masih berstatus conditional party di mana harus menunggu persetujuan DPR untuk bergabung," ujar Darmin dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun pangsa pasarnya masih relatif rendah di mana hanya sebesar 3,2% dari total perbankan nasional. Oleh karena itu pengelolaan likuditas keuangan secara efisien menjadi salah satu permasalahan penting," papar Darmin.
Lebih jauh Darmin menyampaikan, dibutuhkan dana minimal untuk penyertaaan modal dalam bentuk saham sebesar US$ 5 juta untuk bergabung bersama lembaga tersebut.
"Di mana minimalnya itu 5 lembar saham yang per sahamnya dihargai US$ 1 juta," katanya.
Darmin juga menyampaikan keuntungan-keuntungan ketika menjadi anggota penuh dari IILM. Di antaranya nilai sukuk yang diterbitkan pemerintah akan diakui secara internasional dan harganya menjadi lebih tinggi.
Berikut beberapa keuntungan keanggotaan penuh di IILM menurut BI :
- Memperkaya instrumen keuangan syariah.
- Memfasilitasi pengelolaan likuiditas lembaga keuangan syariah.
- Meningkatkan daya saing lembaga keuangan syariah
- Akses sumber pembiayaan dengan biaya rendah.
(dru/dnl)











































