BI Harus Setor US$ 5 Juta Untuk Jadi Anggota Perkumpulan Syariah

BI Harus Setor US$ 5 Juta Untuk Jadi Anggota Perkumpulan Syariah

- detikFinance
Senin, 24 Jan 2011 12:18 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta persetujuan DPR untuk melakukan penyertaan pendanaan sebesar US$ 5 juta untuk bergabung dalam International Islamic Liqudity Management (IILM). IILM merupakan wadah berkumpulnya bank sentral yang memiliki perbankan syariah di negaranya.

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan IILM merupakan inisiatif dari 12 bank sentral dan lembaga multinasional yang bermaksud mendirikan lembaga pengelolaan likuditas keuangan syariah internasional.

"Di antaranya Iran, Malaysia, Quwait, Luxemburg, Mauritius, Qatar, Sudan, Uni Emirat Arab, serta Islamic Development Bank (IDB). Indonesia masih berstatus conditional party di mana harus menunggu persetujuan DPR untuk bergabung," ujar Darmin dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Darmin, industri perbankan syariah di Indonesia bertumbuh sangat pesat dalam 10 tahun terakhir. Menurutnya aset perbankan syariah telah tumbuh 53 kali lipat di mana total aset per Desember 2010 mencapai Rp 100,2 triliun.

"Namun pangsa pasarnya masih relatif rendah di mana hanya sebesar 3,2% dari total perbankan nasional. Oleh karena itu pengelolaan likuditas keuangan secara efisien menjadi salah satu permasalahan penting," papar Darmin.

Lebih jauh Darmin menyampaikan, dibutuhkan dana minimal untuk penyertaaan modal dalam bentuk saham sebesar US$ 5 juta untuk bergabung bersama lembaga tersebut.

"Di mana minimalnya itu 5 lembar saham yang per sahamnya dihargai US$ 1 juta," katanya.

Darmin juga menyampaikan keuntungan-keuntungan ketika menjadi anggota penuh dari IILM. Di antaranya nilai sukuk yang diterbitkan pemerintah akan diakui secara internasional dan harganya menjadi lebih tinggi.

Berikut beberapa keuntungan keanggotaan penuh di IILM menurut BI :

  • Memperkaya instrumen keuangan syariah.
  • Memfasilitasi pengelolaan likuiditas lembaga keuangan syariah.
  • Meningkatkan daya saing lembaga keuangan syariah
  • Akses sumber pembiayaan dengan biaya rendah.
Β 

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads