Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada detikFinance, Senin (24/1/2011).
"Gaji Rp 265 juta belum termasuk tunjangan, ada tunjangan prestasi, lebaran, perjalanan dinas. Lalu ada dana protokoler dan juga kartu (kredit unlimited) tadi," jelas Harry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu DPR akan memperjelas faktor-faktor gaji atau tunjangan yang didapat oleh Gubernur BI sehingga struktur gaji dan tunjangan makin jelas.
Untuk kartu kredit unlimited tersebut, menurut Harry semua Dewan Gubernur BI mendapatkannya. "Bahkan dulu Dradjad Wibowo saat jadi Komisaris BNI (Bank Negara Indonesia) juga dapat," jelas Harry.
Karena itu semua gaji dan tunjangan Dewan Gubernur BI akan dikaji ulang apakah masih tepat diberikan atau tidak.
"Inikan bukan uang nenek moyangnya. Harus jelas digunakan buat apa saja. Intinya kita mau transparan lah soal gaji-gaji ini. Kita akan minta penjelasannya," tukas Harry.
Harry mengatakan menurut data 2006 besaran gaji Gubernur BI adalah Rp 265 juta per bulan. Gaji tersebut naik tiap tahun berdasarkan inflasi yang terjadi.
"Gaji Gubernur BI itu data terakhirnya Rp 265 juta per bulan. Itu di 2006. Gaji itu lebih tinggi dari gaji presiden yang sebesar Rp 62 juta," ujar Harry. (dnl/qom)










































