Redenominasi Bisa Diterapkan Dalam 5 Tahun

Redenominasi Bisa Diterapkan Dalam 5 Tahun

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Selasa, 25 Jan 2011 11:08 WIB
Redenominasi Bisa Diterapkan Dalam 5 Tahun
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) dinilai terlalu lambat dalam memperkirakan penerapan redenominasi rupiah baru bisa dilakukan dalam jangka 10 tahun lagi. Sebenarnya, pemotongan angka nol dalam mata uang itu bisa dilakukan dalam jangka waktu 3-5 tahun saja.

"Kalau butuh 10 tahun itu kelamaan. Idealnya 3-5 tahun saja. Bangsa kita kan tidak sebodoh itu sampai butuh waktu yang panjang supaya bisa mengerti semuanya," kata pengamat pasar uang, Farial Anwar saat dihubungi detikFinance, Selasa (25/1/2011).

Menurutnya, maksimal dalam jangka waktu 5 tahun seharusnya redenominasi sudah bisa dilakukan. Ia menjelaskan, pada tahun pertama rencana sosialisasi redenominasi dilakukan, lalu tahun kedua mulai dilaksanakan penerapan awal dengan dua nilai mata uang sampai dengan tahun ketiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, pada tahun kelima seharusnya sudah bisa diterapkan 100%. Negara-negara lain juga tidak butuh waktu lama, maksimal 5 tahun sudah bisa jalan," ujarnya.

Selain itu, sedikit berbahaya juga jika redenominasi dilakukan dalam 10 tahun di Indonesia. Pasalnya, menurut Farial, pola politik di negara kita membuat adanya pergantian kekuasaan dalam 5 tahun sekali.

"Sekarang kan masih dipimpin SBY, yang setuju untuk redenominasi. Tapi kalau nanti pemimpinnya berubah, Gubernur BI-nya juga diganti, lalu apakah redominasi akan tetap berlanjut atau malah berhenti di tengah jalan kan jadinya merugikan rakyat. Jadi mumpung sekarang pemerintahnya masih sama, harus dilakukan," tegasnya.

Ia menyatakan dukungan penuh dalam rencana redenominasi ini, karena jumlah nol dalam rupish sudah terlalu banyak, sehingga banyak negara menyebutnya sebagai mata uang sampah. Anggapan seperti ini yang membuat harga diri bangsa Indonesia menjadi rendah di mata internasional.

"Mata uang kita ini seakan sudah tidak ada nilainya. Kita dikatagorikan sebagai mata uang sampah di dunia internasional. Kalau Presiden sudah setuju maka ini sinyal positif bagi kita," imbuhnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, BI telah mendapatkan 'lampu hijau' dari Presiden RI untuk melakukan koordiinasi dengan pemerintah mengenai rencana redenominasi. Bank sentral optimistis pembahasan redenominasi dengan pemerintah akan selesai sebelum akhir 2011.

Seperti diketahui, bank sentral mengagendakan proses redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang akan berlangsung selama 10 tahun.

Adapun tahapan redenominasi yakni

  • 2011-2012 : Sosialisasi
  • 2013-2015 : Masa Transisi
  • 2016-2018 : Penarikan Mata Uang Lama
  • 2019-2022 : Penghapusan Tanda Redenominasi di Mata Uang dan Proses Redenominasi Selesai.
(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads