Pemerintah Ogah-ogahan Bentuk Badan Jaminan Sosial

Pemerintah Ogah-ogahan Bentuk Badan Jaminan Sosial

- detikFinance
Selasa, 25 Jan 2011 12:30 WIB
Jakarta - Pihak DPR menilai pemerintah tidak serius dan ogah-ogahan membentuk Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Ini terlihat dari malasnya pemerintah melakukan pembahasan RUU BPJS dengan DPR.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR Surya Chandra dalam acara seminar soal jaminan sosial di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (25/1/2011).

"Ada beberapa hambatan terbentuknya RUU BPJS ini. Delapan menteri yang diutus presiden untuk membahas RUU ini pada Januari 2011 ternyata tidak hadir dalam rapat paripurna tanpa keterangan. DPR merasa dilecehkan," jelas Surya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, UU BPJS ini adalah inisiatif dari DPR yang ditindaklanjuti pemerintah. Sebagai amanat dari UU No.40/2004 tentang SJSN, pembentukan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial itu harus dengan UU.

Diceritakan Surya, DPR sudah 2 kali rapat paripurna yang membahas soal BPJS tersebut. Pertama pada 29 Juli 2010 yang mengesahkan RUU BPJS.

Kemudian RUU ini dikirim ke presiden dan presiden mengutus 8 menteri untuk pembahasan, antara lain Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menakertrans, dan Kepala Bappenas.

Namun seperti yang telah dikatakan tadi, pada pembahasan di Januari 2011, dela[an menteri tersebut absen di rapat paripurna DPR.

"Ini maunya bagaimana? Padahal presiden sudah keluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2010 bahwa BPJS harus selesai Desember 2010, namun belum ada perkembangan lebih lanjut," jelas Surya.

Belum lagi soal bentuk BPJS nanti, sebelumnya DPR meminta agar ada 4 perusahaan asuransi BUMN yakni Jamsostek, ASABRI (Asuransi Sosial TNI/Polri), Asuransi Kesehatan Indonesia (Askes), dan Tabungan Asuransi dan Dana Pensiun PNS (Taspen) bergabung untuk menjadi BPJS. Namun hal ini ditolak oleh pemerintah.

Padahal jika RUU ini disahkan menjadi UU, maka seluruh warga Indonesia akan mempunyai asuransi, tanpa kecuali.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads