Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sofyan Basir mengatakan, jika gaji direksi bank BUMN tidak sesuai dengan rata-rata industri perbankan, maka akan tercipta moral hazard yang justru membahayakan.
"Gaji direksi perbankan harus diukur secara industri. Coba kamu bayangkan kalau gaji direksi bank BUMN disamakan dengan Pemda dengan risiko dan iming-iming besar. Moral hazard tidak? Itu berbahaya," ujar Sofyan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Deputi Menteri BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto mengatakan akan mengkaji lagi besaran gaji direksi bank BUMN.
"Gaji direksi bank BUMN ada peraturan sendiri. Ada peraturan Menteri BUMN dan memang akan dikaji lagi besarannya berapa. Tapi belum tentu juga akan berubah," tukas Parikesit.
(dnl/ang)











































