Anggota Komisi XI Arif Budimanta mengatakan, DPR akan melakukan evaluasi dan monitorning terhadap kinerja BI secara keseluruhan.
"Panja ATBI (Anggaran Tahunan Bank Indonesia) 2011 sepakat tidak menaikkan gaji gubernur BI dan menunda kenaikan tunjangan prestasi. Karena DPR akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja BI secara keseluruhan," ujar Arif usai rapat dengan Dewan Gubernur BI soal gaji di Hotel Intercontinental MidPlaza, Jakarta, Selasa (1/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi Panja menyetujui kenaikan gaji pegawai level dasar untuk mengurangi ketimpangan gaji yang sangat tinggi antara pimpinan dan pegawai tingkat bawah," imbuh Arif.
Di tempat yang sama, Deputi Gubernur BI Halim Alamsjah mengatakan keputusan tidak naiknya gaji Gubernur BI merupakan keputusan politik DPR dalam hal ini Komisi XI.
"Iya sudah diputuskan. Keputusannya memang keputusan politik, artinya mereka yang menentukan. Untuk gaji dewan gubernur itu kewenangan mereka," jelas Halim.
Seperti diketahui, DPR sebelumnya memberikan 3 opsi terkait kenaikan gaji Dewan Gubernur BI yang diusulkan 3% tahun 2011. Tiga skenario yang disiapkan untuk kenaikan Dewan Gubernur BI ini adalah:
- Tidak ada kenaikan gaji karena ada kegagalan pencapaian target inflasi
- Gubernur saja yang tidak naik, sedangkan Deputi Gubernur naik 3%.
- Deputi Gubernur naik 3% dan Gubernur sedikit di bawah 3%.
Tunjangan yang diberikan untuk level Dewan Gubernur BI ini sangat banyak. Belum lagi ada kenaikan untuk pengembangan seperti kalau ingin melanjutkan sekolah ke tingkat S3, dana pensiun, iuran Jamsostek, Tunjangan Hari Raya, dan sebagainya.
(dnl/dnl)











































