DPR Sepakat Tak Naikkan Gaji Gubernur BI

DPR Sepakat Tak Naikkan Gaji Gubernur BI

- detikFinance
Selasa, 01 Feb 2011 19:43 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR sepakat untuk tidak menaikkan gaji Gubernur Bank Indonesia (BI) di tahun ini. Data terakhir di 2006, besaran gaji Gubernur BI sudah mencapai Rp 265 juta dan naik tiap tahun berdasarkan besaran inflasi.

Anggota Komisi XI Arif Budimanta mengatakan, DPR akan melakukan evaluasi dan monitorning terhadap kinerja BI secara keseluruhan.

"Panja ATBI (Anggaran Tahunan Bank Indonesia) 2011 sepakat tidak menaikkan gaji gubernur BI dan menunda kenaikan tunjangan prestasi. Karena DPR akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja BI secara keseluruhan," ujar Arif usai rapat dengan Dewan Gubernur BI soal gaji di Hotel Intercontinental MidPlaza, Jakarta, Selasa (1/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk gaji Deputi Gubernur BI, Arif mengatakan akan diputuskan kemudian dalam rapat kerja dengan Gubernur BI yang akan diagendakan.

"Tapi Panja menyetujui kenaikan gaji pegawai level dasar untuk mengurangi ketimpangan gaji yang sangat tinggi antara pimpinan dan pegawai tingkat bawah," imbuh Arif.

Di tempat yang sama, Deputi Gubernur BI Halim Alamsjah mengatakan keputusan tidak naiknya gaji Gubernur BI merupakan keputusan politik DPR dalam hal ini Komisi XI.

"Iya sudah diputuskan. Keputusannya memang keputusan politik, artinya mereka yang menentukan. Untuk gaji dewan gubernur itu kewenangan mereka," jelas Halim.

Seperti diketahui, DPR sebelumnya memberikan 3 opsi terkait kenaikan gaji Dewan Gubernur BI yang diusulkan 3% tahun 2011. T‎iga skenario yang disiapkan untuk kenaikan Dewan Gubernur BI ini adalah:

  1. Tidak ada kenaikan gaji karena ada kegagalan pencapaian target inflasi
  2. Gubernur saja yang tidak naik, sedangkan Deputi Gubernur naik 3%.
  3. Deputi Gubernur naik 3% dan Gubernur sedikit di bawah 3%.
Gaji pokok Deputi Gubernur BI sebenarnya adalah Rp 31,9 juta, untuk Deputi Gubernur Senior Rp 35 juta, dan untuk Gubernur Rp 41,1 juta. Namun gaji terakhir Gubernur BI di 2006 Rp 265 juta itu sudah termasuk gaji operasional namun masih di luar tunjangan.

Tunjangan yang diberikan untuk level Dewan Gubernur BI ini sangat banyak. Belum lagi ada kenaikan untuk pengembangan seperti kalau ingin melanjutkan sekolah ke tingkat S3, dana pensiun, iuran Jamsostek, Tunjangan Hari Raya, dan sebagainya.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads