BI Diminta Ketatkan Pengawasan Transaksi Valas di Bank

BI Diminta Ketatkan Pengawasan Transaksi Valas di Bank

- detikFinance
Rabu, 12 Mei 2004 13:42 WIB
Jakarta - BI diminta melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap transaksi jual beli valas, baik yang terjadi di kalangan perbankan maupun money changer. Hal ini penting untuk menghindari aksi spekulan."Jual beli valas, baik di perbankan maupun money changer harus diawasi. Dulu kan saya pernah bilang money laundering akan terjadi lewat money changer dan itu terbukti," kata ekonom INDEF Aviliani disela seminar perbankan syariah di Hotel Nikko, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Rabu, (12/5/2004).Menurut Avi, pengawasan terhadap transaksi harus dilakukan untuk mengetahui motif pelaku pasar dalam pembelian dolar secara besar-besaran."Pembelian yang banyak itu untuk apa. Kalau untuk pembiayaan ekspor impor dan pembiayaan utang tidak apa-apa. Kalau tidak jelas tujuannya itu harus dilarang," kata Aviliani.Menurut Avi, BI harus bisa bekerjasama secara erat baik dengan perbankan ataupun money changer, karena saat ini banyak pelaku pasar yang cenderung berspekulasi dengan memanfaatkan isu kenaikan suku bunga the Fed.Avi menilai BI perlu menjalankan kerjasama itu untuk mengurangi langkah intervensi yang digunakan guna menstabilkan nilai tukar. "Kalau intervensi terus menerus BI-nya yang akan jebol karena intervensi yang terus menerus akan mempengaruhi cadangan devisa," katanya.Avi lalu menuturkan, dari sisi fundamental rupiah memang memiliki kecenderungan melemah karena banyaknya utang luar negeri yang jatuh tempo. Namun, hal itu bisa diatasi dengan mendeteksi kapan persisnya utang-utang tersebut jatuh tempo.Hingga akhir tahun ini, menurut Avi, rupiah masih akan berada dalam kisaran yang ditetapkan BI di sekitar Rp 8.500-Rp 8.700/dolar AS. (mi/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads