Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat menaikkan tingkat suku bunga penjaminan simpanan nasabah di bank umum menjadi 7,25% untuk periode 15 Februari-14 Mei 2011, mengikuti BI Rate yang naik menjadi 6,75%.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris LPS Iman Pinuji kepada detikFinance, Kamis (10/2/2011).
"Penetapan tersebut didasari pertimbangan antara lain sebagai antisipasi atas tingkat inflasi Januari 2011 yang secara year on year sebesar 7,02%. Dan perkiraan inflasi Februari dan Maret 2011 yang cenderung melandai" tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman mengatakan, LPS menilai nilai tukar rupiah terhadap dolar AS cenderung stabil. "Kenaikan jumlah simpanan juga terjadi," imbuhnya.
"Untuk suku bunga penjaminan BPR tetap pada tingkat 10,25% karena masih dianggap wajar saat ini," tukas Iman. (dnl/ang)











































