"Jadi mengenai masalah sapi, sapi kini diakui sebagai agunan. Jadi tidak ada masalah," ujar Deputi Gubernur BI Budi Rochadi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Budi mengatakan hal tersebut untuk merespon permintaan Komisi IV agar sapi bisa diagunkan mengingat banyaknya permintaan peternak sapi akan kredit bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya Kementerian Pertanian juga bersama perbankan yang melakukan sosialisasi. Tetapi kami tahun ini mencoba bantu Kementerian Pertanian melalui kantor-kantor BI untuk coba sosialisasikan info seperti ini dan program-program terkait pertanian," jelasnya.
Sebelumnya, dalam kredit usaha pembibitan sapi atau KUPS, yang merupakan program kerja sama pemerintah pusat dengan pihak bank, dikhawatirkan sulit terserap koperasi-koperasi ternak.
Agunan yang disyaratkan bank menjadi kendala. Oleh karena itu koperasi meminta sapi untuk dijadikan agunan. (dru/dnl)











































