Pembatasan PDN Diimbau Tak Sampai ke Kontrol Devisa

Pembatasan PDN Diimbau Tak Sampai ke Kontrol Devisa

- detikFinance
Jumat, 14 Mei 2004 17:51 WIB
Jakarta - Rencana BI untuk memperketat kebijakan Posisi Devisa Neto (PDN) yang tertuang dalam PBI No 05/13/2003 diharapkan tidak sampai menimbulkan persepsi kontrol devisa.Hal ini disampaikan oleh Dirut BRI Rudjito usai raker tertutup dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/5/2004)."Kita mengimbau agar jangan terlalu ketat aturan mainnya sehingga nantinya akan menimbulkan persepsi foreign exchange control. Tetapi perdagangan valas itu bebas, hanya saja memang dalam sistem pelaporannya lebih dipersempit," ujar Rudjito saat diminta komentarnya perihal keinginan BI untuk merevisi aturan posisi devisa neto. Menurut Rudjito, pembatasan aturan devisa neto sendiri dimaksudkan karena BI sebagai regulator dan supervisi menginginkan manajemen risiko dilaksanakan dengan baik oleh masing-masing bank. "Tapi ini juga agar valas itu diperdagangkan dengan bebas namun tetap dalam kontrol," tegasnya. BRI sendiri menurut Rudjito tidak akan keberatan dengan aturan baru BI yang akan segera dikeluarkan ini. Pasalnya, dengan aturan saat ini dimana posisi devisa neto sebesar plus minus 20 persen, BRI selama kurun waktu tahun 2000 hingga 2004 ini tidak pernah lewat dari 15 persen. "Kita sendiri sudah tahu diri. Apalagi bisnis BRI lebih banyak pada bisnis domestik," tandasnya. Rudjito sendiri meyakinkan pihaknya akan merespon secara positif aturan baru tersebut namun. "Karena intinya kalau ada aturan diperketat seperti itu jangan timbul kesan ada foreign exchange control. Dan saya yakin tidak akan timbul kesan itu. Yang timbul adalah kesan untuk supervisi, jangan sampai terjadi spekulasi," demikian Rudjito. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads