Dewan Gubernur BI Akhirnya Ikhlas Gajinya Tak Naik

Dewan Gubernur BI Akhirnya Ikhlas Gajinya Tak Naik

- detikFinance
Senin, 14 Feb 2011 18:33 WIB
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) bersama Deputi Gubernur BI akhirnya ikhlas tak naik gaji pada tahun 2011. Mereka ikhlas menerima keputusan Panja Anggaran Tahunan BI yang memutuskan tak ada kenaikan gaji bagi para petinggi BI.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi XI dengan jajaran Gubernur dan Deputi BI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2011).

"Mereka (para deputi) bisik-bisik kepada saya, anggota dewan gubernur nggak usah naik, ikhlas-ikhlas," kata Gubernur BI Darmin Nasution di depan para anggota Komisi XI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz pun bertanya apakah yang ikhlas tidak naik seluruh anggota Dewan Gubernur BI. "Seluruhnya?," tanya Harry Azhar.

Para deputi gubernur yaitu Halim Alamsyah, Muliaman D. Haddad, Budi Rohadi, Hartadi Sarwono, Ardhayadi dan Darmin Nasution terlihat menganggut-anggutkan kepalanya.

Komisi XI DPR sebelumnya sepakat untuk tidak menaikkan gaji Gubernur Bank Indonesia (BI) di tahun ini. Data terakhir di 2006, besaran gaji Gubernur BI sudah mencapai Rp 265 juta dan naik tiap tahun berdasarkan besaran inflasi.

DPR sebelumnya memberikan 3 opsi terkait kenaikan gaji Dewan Gubernur BI yang diusulkan 3% tahun 2011. Tβ€Žiga skenario yang disiapkan untuk kenaikan Dewan Gubernur BI ini adalah:

Tidak ada kenaikan gaji karena ada kegagalan pencapaian target inflasi
Gubernur saja yang tidak naik, sedangkan Deputi Gubernur naik 3%.
Deputi Gubernur naik 3% dan Gubernur sedikit di bawah 3%.

Gaji pokok Deputi Gubernur BI sebenarnya adalah Rp 31,9 juta, untuk Deputi Gubernur Senior Rp 35 juta, dan untuk Gubernur Rp 41,1 juta. Namun gaji terakhir Gubernur BI di 2006 Rp 265 juta itu sudah termasuk gaji operasional namun masih di luar tunjangan.

Tunjangan yang diberikan untuk level Dewan Gubernur BI ini sangat banyak. Belum lagi ada kenaikan untuk pengembangan seperti kalau ingin melanjutkan sekolah ke tingkat S3, dana pensiun, iuran Jamsostek, Tunjangan Hari Raya, dan sebagainya.

(hen/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads