Kasih Bunga Tak Wajar, Bank Dapat Teguran BI

Kasih Bunga Tak Wajar, Bank Dapat Teguran BI

- detikFinance
Senin, 14 Feb 2011 19:42 WIB
Jakarta - Bank wajib mengumumkan bunga dasar kredit (prime lending rate) mulai Maret 2011. Bersamaan dengan itu, BI bakal membuat benchmark (acuan) kepada rentang selisih bunga kredit dan simpanan yang wajar.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan, jika ada bank yang ketahuan memberi bunga simpanan seperti tabungan atau deposito terlalu tinggi dan tak wajar, akan ditegur langsung.

"Saya akan panggil (klarifikasi) bank itu, saya akan melibatkan diri," kata Darmin dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI, Senin (14/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Darmin, bank biasanya menaikkan bunga simpanan tinggi-tinggi untuk menyerobot dana dari bank pesaingnya.

Untuk kebijakan prime lending rate, Darmin mengatakan tujuannya adalah membuka 'isi perut' bisnis bank dalam menetapkan spread bunga kreditnya. BI akan mengumpulkan data-data bank terkait biaya bunga tersebut untuk dianalisa dan pada akhirnya akan dibuat benchmark.

Darmin menuturkan kebijakan prime lending rate jika hanya dilihat pada tataran transparansi spread bunga kredit hanya akan berdampak pada persaingan terbuka sesama perbankan. Namun dengan adanya benchmark akan menjadi acuan, seberapa rentang yang pantas spread bunga sebuah bank.

"Kita akan lakukan prime lending rate yang rinciannya dikirim ke BI kita akan analisis. Masing-masing bank akan kita benchmark satu persatu untuk setiap spread-nya," jelas Darmin.

Dari kebijakan ini maka bisa didapatkan berapa ukuran bunga simpanan bank yang wajar tadi.

Sementara itu Deputi Gubernur Muliaman D. Haddad menambahkan untuk membuat benchmark, nantinya bank akan dibuat beberapa katagori misalnya dari ukuran asetnya apakah masuk dalam bank besar atau kecil. Saat ini, kata dia ada 44 bank yang masuk dalam katagori bank besar dengan aset diatas Rp 10 triliun.

"Bank yang size besar nggak mungkin dibandingkan dengan yang kecil. Itu jadi info untuk pengawasan juga," ucap Muliaman.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads