Tidak Efektif, Teguran BI pada Bank Spekulan Valas

Tidak Efektif, Teguran BI pada Bank Spekulan Valas

- detikFinance
Senin, 17 Mei 2004 11:48 WIB
Jakarta - Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie menilai teguran Bank Indonesia (BI) kepada sejumlah bank yang diduga melakukan spekulasi valuta asing (valas) hingga membuat rupiah terpuruk tidak efektif. Pasalnya, BI tidak memiliki landasan hukum untuk melakukan pelarangan spekulasi valas."Menurut saya, bukan tidak hanya tidak efektif, tapi itu lucu. Jadi sistem yang diterapkan BI adalah bebas total dan mutlak. Mengapa melakukan pelarangan spekulasi?" kata Kwik.Hal tersebut dikemukakan Kwik pada acara peluncuran laporan perkembangan Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goal/MDG) di kantor Bappenas, Jl. Taman Suropati, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2004).Menurut Kwik, dengan sistem yang diterapkan BI saat ini yakni floating exchange rate, maka tidak ada dasar hukum yang jelas bagi BI untuk melakukan pelarangan, termasuk tindakan spekulasi dari sejumlah bank. "Makanya setiap keputusan hendaknya direnungkan secara mendalam. Jangan lantas jika terjadi apa-apa terkejut dan reaktif," tukasnya.Menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menilai, saat ini ada dua sistem yang setidaknya bisa dipakai pemerintah guna menahan gejolak nilai tukar rupiah. Pertama, pemerintah bisa menerapkan sistem fixed exchange rate yang pernah diterapkan pemerintah Orde Baru selama 32 tahun.Namun, jika nilai tukar sudah overvalued, maka bisa dilakukan devaluasi sehingga akan muncul ketenangan bagi pelaku usaha, paling tidak dalam rentang waktu 3-4 tahun. "Dengan keadaan itu, lebih baik dari pada keadaan sekarang yang sulit diprediksi," imbuhnya.Sistem kedua, adanya peraturan yang menyatakan hanya modal asing yang masuk ke Indonesia harus bisa segera dipakai untuk membangun pabrik. "Jadi tidak boleh dana yang masuk itu disimpan dalam deposito atau membeli saham di bursa. Kalau ini dilakukan maka dolar yang masuk tidak bisa dipakai sebagai instrumen spekulasi," demikian Kwik Kian Gie. (ani/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads