BI Rawat 15-20 BPR 'Sakit'

BI Rawat 15-20 BPR 'Sakit'

- detikFinance
Selasa, 22 Feb 2011 08:32 WIB
BI Rawat 15-20 BPR Sakit
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menerima laporan Bank Indonesia (BI) tentang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang masuk kedalam pengawasan khusus. LPS mencatat sebanyak 20 BPR terancam di likuidasi.

Demikian diungkapkan oleh Kepala LPS Firdaus Djaelani ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Selasa (22/2/2011).

"Sejauh ini tidak ada Bank Umum yang masuk Special Surveilance Unit (SSU) atau dalam pengawasan khusus. Tetapi untuk BPR ada sekitar 15-20 BPR," ujar Firdaus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Firdaus, BPR tersebut mempunyai rasio kecukupan modal (CAR) yang berada dibawah 8% sehingga masuk SSU dan dilaporkan kepada LPS oleh BI. LPS, lanjut Firdaus akan menindaklanjuti dan bersiap apakah akan melikuidasi atau menyelamatkan BPR tersebut.

Namun, sambung Firdaus, bukan hal yang luar biasa jika sebanyak itu BPR yang masuk pengawasan khusus. "Itu hal yang biasa, memang angka sebanyak 20 BPR itu angka yang normal. Karena mereka keluar masuk pengawasan, belum tentu yang masuk SSU itu akan dilikuidasi semua biasanya banyak yang sembuh," papar Firdaus.

LPS sendiri telah membayarkan klaim likuidasi bank sebesar Rp 585 miliar hingga akhir Desember 2010. Pembayaran klaim itu mencakup likuidasi 31 bank, terdiri dari 1 bank umum dan 30 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang telah dilikuidasi selam 5 tahun terakhir.

(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads